ASPEK-ASPEK HUKUM KELUARGA DALAM AWIG-AWIG DESA PAKRAMAN

  • I Ketut Sudantra Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Made Walesa Putra Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Yuwono Yuwono Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bertujuan untuk mengidentifikasi aspek-aspek hukum keluarga dalam peraturan-peraturan hukum yang dibuat oleh kesatuan masyarakat hukum adat desa pakraman di Bali. Peraturan-peraturan tersebut lazim disebut awig-awig desa pakraman. Penelitian dilakukan terhadap sembilan awig-awig desa pakraman yang mewakili seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek-aspek hukum keluarga diatur dalam awig-awig desa pakraman dalam satu bab khusus yang berjudul: Sukerta Tata Pawongan. Bab ini mengatur hubungan antara sesama manusia khususnya kehidupan bersama dalam keluarga.  Aspek-aspek hukum yang diatur dalam bab ini meliputi: (1) prihal perkawinan (indik pawiwahan), (2) prihal perceraian (indik nyapian), (3) prihal anak keturunan (indik sentana), dan (prihal pewarisan (indik warisan).

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2016-05-31
How to Cite
SUDANTRA, I Ketut; PUTRA, I Made Walesa; YUWONO, Yuwono. ASPEK-ASPEK HUKUM KELUARGA DALAM AWIG-AWIG DESA PAKRAMAN. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), [S.l.], v. 5, n. 1, p. 43 - 58, may 2016. ISSN 2502-3101. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/21571>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/JMHU.2016.v05.i01.p05.
Section
Articles

Keywords

hukum keluarga; awig-awig; kesatuan masyarakat hukum adat; desa pakraman