Submission Preparation Checklist
As part of the submission process, authors are required to check off their submission's compliance with all of the following items, and submissions may be returned to authors that do not adhere to these guidelines.-
The submission has not been previously published, nor is it before another journal for consideration (or an explanation has been provided in Comments to the Editor).
Pengajuan belum pernah dipublikasikan sebelumnya, juga tidak sebelum jurnal lain untuk dipertimbangkan (atau penjelasan telah disediakan dalam Komentar untuk Editor). -
The submission file is in OpenOffice, Microsoft Word, RTF, or WordPerfect document file format.
Pengaturan File pengiriman ada dalam format file dokumen OpenOffice, Microsoft Word, RTF, atau WordPerfect. -
Where available, URLs for the references have been provided.
Jika tersedia, URL untuk referensi telah disediakan. -
The text is single-spaced; uses a 12-point font; employs italics, rather than underlining (except with URL addresses); and all illustrations, figures, and tables are placed within the text at the appropriate points, rather than at the end.
Teksnya berjarak satu spasi; menggunakan font 12; menggunakan cetak miring, bukan garis bawah (kecuali dengan alamat URL); dan semua ilustrasi, gambar, dan tabel ditempatkan di dalam teks pada titik yang tepat, daripada di bagian akhir. -
The text adheres to the stylistic and bibliographic requirements outlined in the https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/about/submissions, which is found in About the Journal.
Teks mematuhi persyaratan gaya dan bibliografi yang diuraikan di https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/about/submissions, yang ditemukan di Tentang The Journal. -
If submitting to a peer-reviewed section of the journal, the instructions in Ensuring a Blind Review have been followed.
Jika mengirimkan ke bagian peer-review jurnal, memakai metode Blind review.
Author Guidelines
Author Guidelines
Panduan Penulisan Publikasi Artikel Jurnal Magister Hukum Udayana
(Udayana Master Law Journal)
Dalam rangka peningkatan layanan dan kualitas publikasi serta re-akreditasi, JMHU sejak tahun 2021 menggunakan sitasi Chicago Style dengan menggunakan aplikasi Mendeley. Periode terbit untuk volume 10 nomor 1 Tahun 2021 dilaksanakan pada bulan April 2021.
Panduan Penulisan Jurnal
Panduan penulisan jurnal ini (Author Guidelines) merupakan panduan terbaru yang disempurnakan dan digunakan mulai periode tahun 2018 dalam rangka peningkatan kualitas dan pemutakhiran publikasi Jurnal Magister Hukum Udayana. Publikasi periode tahun 2017 serta tahun-tahun sebelumnya masih menggunakan panduan penulisan yang ditentukan pada periode tersebut.
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) adalah Jurnal ilmiah hukum yang diterbitkan oleh Unit Publikasi Fakultas Hukum Universitas Udayana-Bali. Artikel hukum yang dipublikasikan hanya artikel yang memenuhi Author Guidelines (Panduan Penulisan bagi Penulis) yang ditentukan oleh Jurnal Magister Hukum Udayana. Semua artikel yang dikirimkan penulis dan dipublikasikan dalam jurnal ini pada awalnya melalui single blind peer review process secara bertahap dilakukan secara double blind peer review process.
Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang untuk mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian orisinal termasuk gagasan konseptual maupun review article dari para akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Lingkup dan fokus penulisan (Scope & Focus article) yang dipublikasikan dalam jurnal ini meliputi topik-topik sebagai berikut:
- Hukum Tata Negara;
- Hukum Administrasi;
- Hukum Pidana;
- Hukum Perdata;
- Hukum Internasional;
- Hukum Acara;
- Hukum Adat;
- Hukum Bisnis;
- Hukum Kepariwisataan;
- Hukum Lingkungan;
- Hukum Dan Masyarakat;
- Hukum Informasi Teknologi Dan Transaksi Elektroni;
- Hukum Hak Asasi Manusia;
- Hukum Kontemporer
Kebijakan Review (Review Policy)
Semua artikel yang dikirimkan ke Jurnal Magister Hukum Udayana melalui proses review yaitu: Board of Editors dan tim reviewers baik internal reviewer maupun external reviewer yang memahami dan memiliki kompetensi berkaitan dengan substansi artikel yang diajukan oleh penulis. Setelah melalui proses review, Editor akan menginformasikan kepada penulis berkaitan dengan penerimaan artikel, penolakan, maupun revisi artikel untuk dapat dipublikasikan.
Kebijakan Jurnal Berbasis Open Access Policy
Kebijakan publikasi Jurnal Magister Hukum Udayana berbasis akses terbuka (open access journal) yang dimaksudkan untuk dapat menyebarluaskan hasil-hasil penelitian maupun gagasan konseptual secara terbuka kepada masyarakat umum dalam rangka turut serta mendukung perkembangan dan pertukaran wawasan keilmuan, khususnya dalam bidang hukum secara global.
Format Artikel
Artikel yang diajukan untuk dipublikasikan terdiri dari sekurang-kurangnya 3500 kata dan maksimal 10.000 kata sudah termasuk footnotes, abstract, serta daftar bacaan /referensi. Font yang dipergunakan dalam panduan penulisan pada Jurnal Magister Hukum Udayana adalah font Book Antique, 1 spasi, 11 pt.
Format penulisan artikel yang diajukan dalam jurnal ini terdiri dari: Judul, Abstrak (dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia), Keywords / Kata Kunci, Pendahuluan, Metode Penulisan, Hasil dan Pembahasan, Kesimpulan, Daftar Pustaka.
Judul (Title)
- Judul artikel relevan dengan substansi tulisan, menarik, maksimal 16 kata, ditulis dengan font Book Antique (16 pt),
Contoh:
- Kewenangan Pemerintah Dalam Penutupan Situs Website Berkonten Negatif
- Perlindungan Anak yang Dipekerjakan pada Sektor Kepariwisataan: Dimensi Hak Asasi Manusia
- Penulis bisa satu orang penulis atau lebih dari satu penulis, afiliasi penulis: instansi/institusi asal penulis, email, corresponding author. Nama penulis ditulis tanpa gelar akademis. Penulis lebih dari satu orang ditulis dengan format berjajar yang dipisahkan dengan tanda koma ( , ). Penulisan nama penulis tidak disingkat. Penulis yang Namanya hanya terdiri dari satu kata, maka dalam versi online (HTML) dituliskan dalam dua kata yang berisi nama yang sama (berulang) untuk keperluan indeksasi metadata.
Contoh:
- Penulis bernama Marwanto, maka ditulis Namanya: Marwanto Marwanto
Abstrak /Abstract
- Abstrak ditulis dalam 2 bahasa, yakni bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Penulisan judul abstrak menggunakan bold sedangkan untuk substansi abstrak ditulis Book Antiqua, 10 pt, italic, 1 spasi, maksimal 250 kata. Abstrak memuat sekurang-kurangnya: tujuan penulisan/penelitian, metode penulisan/penelitian, dan hasil penulisan/penelitian.
- Kata Kunci ditulis dalam bentuk “kata” atau “frase” Sebaiknya dalam bentuk “frase”. Kata Kunci terdiri dari 3-5 kata atau 3-5 frase.
Contoh Kata Kunci yang menggunakan phrase:
Penegakan Hukum;
Perlindungan Konsumen;
Kewenangan Pemerintah
Penulisan Judul Bagian-Bagian Artikel (Main Heading of Manuscripts)
Penulisan tiap-tiap Judul Bagian (Main Heading) dalam Jurnal ini beserta sub-sub heading - nya ditulis dengan format numbering.
1. Main Heading 2. Main Heading 2.1. Sub-heading 2.1.1. Sub-sub headings |
Contoh format numbering pada Bagian Pendahuluan
1.Pendahuluan
Pendahuluan (Introduction)
Bagian Pendahuluan memuat latar belakang permasalahan yang memadai, permasalahan yang dikaji, tujuan penulisan, serta state of the art dari penelitian maupun publikasi sebelumnya, sebagai pembuktian bahwa artikel yang diajukan memiliki orisinalitas serta mempunyai kontribusi baru bagi sumbangan keilmuan yang penting untuk dipublikasikan. Dalam Pendahuluan juga memuat penjelasan mengenai gap analisis dan atau urgensi kajian. Untuk itu perlu adanya pernyataan kebaruan dari kajian yang didukung dengan kajian literatur dari penelitian-penelitian terdahulu. Sumber state of art dianjurkan dari sumber primer yaitu sumber referensi jurnal yang relevan dan publikasi terkini baik jurnal internasional maupun jurnal nasional, tesis, maupun disertasi.
Metode Penelitian
Artikel yang bersumber dari hasil penelitian, metode penelitian ditulis sebagai bab tersendiri setelah bab Pendahuluan. Metode penelitian memuat jenis penelitian, metode pendekatan, sumber bahan hukum maupun sumber data, teknik pengumpulan bahan hukum, teknik pengumpulan data, serta metode analisis bahan hukum maupun analisis data. Untuk artikel gagasan konseptual, cukup hanya dibahas mengenai metode pendekatan kajian yang diletakkan di bagian akhir bab Pendahuluan.
Contoh format numbering pada bagian Metode Penelitian
2.Metode Penelitian
Hasil dan Pembahasan
Penulisan bagian Hasil dan Pembahasan memuat hasil-hasil atau temuan penelitian (scientific finding) yang diikuti dengan pembahasannya secara ilmiah. Uraian pembahasan pada bab Hasil dan Pembahasan bersifat deskriptif, analitis dan kritis. Uraian pembahasan harus disesuaikan dengan urutan permasalahan hukum yang menjadi unsur utama dalam kajian. Teori-teori yang dimasukkan dalam kerangka teori harus dikutip dalam bab ini. State of art yang dicantumkan dalam Bagian Pendahuluan juga kembali dikaji dan dielaborasi pada Bagian Hasil dan Pembahasan. Analisis pada bagian Hasil dan Pembahasan dapat didukung dengan Tabel yang disajikan secara horizontal. Penyajian Tabel dilengkapi dengan “Judul Tabel” dan “Sumber Tabel.” Setiap Tabel diikuti dengan kajian serta komentar penulis sebagai bagian dari analisis terhadap Tabel yang disajikan. Selain tabel, ketentuan Undang-Undang atau peraturan lainnya yang disajikan dilengkapi dengan kajian dan pendapat penulis dalam memperkuat dan mempertajam analisis artikel yang diajukan untuk dipublikasikan.
Contoh format numbering pada bagian Hasil dan Pembahasan
3.Hasil dan Pembahasan
- Pengaturan Kewenangan Pengawasan Situs Website Oleh Pemerintah
- …………
- …………
- Pengelolaan Website: Freedom of Speech vs Defamation
- ……
- ……
Dan seterusnya
Kesimpulan
Pada bagian kesimpulan pada intinya memuat sari dari kajian dan sekaligus juga merupakan jawaban atas permasalahan yang dikaji dalam artikel. Sehubungan dengan hal tersebut, penulisan kesimpulan harus disesuaikan dengan urutan permasalahan yang dikaji serta relevan dengan tujuan penelitian. Pada bagian Kesimpulan tidak boleh ada pembahasan baru atau komentar dari penulis. Dalam kesimpulan dapat dicantumkan rekomendasi penulis jika ada.
Contoh format numbering pada bagian Kesimpulan
4.Kesimpulan
Ucapan terima Kasih (Acknowledgments)
Kemukakan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam penelitian, khususnya pihak atau institusi yang mendanai penelitian termasuk pihak-pihak yang secara individual membantu termasuk dalam penyempurnaan penulisan artikel seperti: Advisors, Institusi yang mendanai, Proof-readers, maupun pihak-pihak lainnya yang dianggap telah berkontribusi.
Footnotes
Artikel sebaiknya menggunakan aplikasi pengutipan seperti Mendeley dalam pembuatan daftar pustaka dengan model style: Chicago Manual of Style 17 th edition (full note, with Ibid.)
Penulis 1 orang dalam buku
Nama paling belakang, singkatan nama depan. Judul buku (italic). Tempat penerbitan: Nama penerbit, Tahun penerbitan.
Contoh:
- Buku berjudul Corporate Social Responsibility Dari Voluntary Menjadi Mandatory. Penulis Dr. Busyra Azheri,S.H.,M.H. Diterbitkan oleh PT Raja Grafindo Persada. Tempat penerbitan Jakarta. Tahun penerbitan 2012
Format Daftar Bacaan/ Referensi Jurnal Magister Hukum Udayana:
Azheri, Busyra. Corporate social responsibility: Dari voluntary menjadi mandatory. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011.
- Buku berjudul Hak Kekayaan Intelektual Dan Harmonisasi Hukum GlobalRekonstruksi Pemikiran Terhadap Perlindungan Program Komputer. Penulis Dr. Ni Ketut Supasti Dharmawan,S.H.,M.Hum.,LL.M. Diterbitkan di Semarang pada tahun 2011. Penerbit: Badan Penerbit Universitas Diponegoro
Format Daftar Bacaan/ Referensi Jurnal Magister Hukum Udayana:
Dharmawan, N.K.S. Hak Kekayaan Intelektual Dan Harmonisasi Hukum Global Rekonstruksi Pemikiran Terhadap Perlindungan Program Komputer. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, (2011).
- Buku berjudul The Law and Policy of the World Trade Organization: Text, Cases and Materials. Penulis Peter Van Den Bossche. Diterbitkan di New York pada tahun 2008. Penerbit: Cambridge University Press
Format Daftar Bacaan / Referensi Jurnal Magister Hukum Udayana:
Van Den Bossche, Peter. The Law and Policy of the World Trade Organization: Text, Cases and Materials. New York:Cambridge University Press, 2008.
Buku
Nama paling belakang, singkatan nama depan penulis pertama., & nama paling belakang, singkatan nama depan penulis kedua. Tahun penerbitan dalam tanda kurung. Judul buku (italic). Tempat penerbitan: Nama penerbit.
Contoh:
- Buku yang ditulis oleh Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra,S.H., M.Hum. Dr. NiKetut Supasti Dharmawan,S.H.,M.Hum.,LL.M. berjudul Hukum PERDAGANGAN INTERNASIONAL diterbitkan oleh PT Refika Aditama Bandung tahun penerbitan 2017.
Cara penulisannya dalam Daftar Bacaan Jurnal Magister Hukum Udayana:
Putra, I.B.W.,& Dharmawan, N.K.S. Hukum Perdagangan Internasional. Bandung: PT Refika Aditama, 2017.
- Buku yang ditulis Jan Hendrik Peters & Wisnu Wardana pada tahun 2013) Judul: Tri Hita Karana the Spirit of Bali. Diterbitkan oleh Kepustakaan Populer Gramedia di Jakarta
Format dalam Daftar Bacaan Jurnal Magister Hukum Udayana:
Peters, J.H., & Wardana, W. Tri Hita Karana the Spirit of Bali. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2013.
Jurnal
Widiatedja, I. Gusti Ngurah Parikesit, and I. Gusti Ngurah Wairocana. "The Lack of the Environmental Concern in Indonesia’s Bilateral Investment Treaties." Hasanuddin Law Review 3, no. 3 (2017): 231-245. https://doi.org/10.20956/halrev.v3i3.1202
Felice, D. D. Business and Human Rights Indicators to Measure the Corporate Responsibility to Respect: Challenges and Opportunities. Human Rights Quarterly 37 no. 2 (2015). 511-555. https://doi.org/10.1353/hrq.2015.0031
Utama, I. Made Arya, and I. Nengah Suharta. "The challenges of water pollution: Enforcement of water pollution control." Hasanuddin Law Review 4, no. 1 (2018): 81-87. https://doi.org/10.20956/halrev.v4i1.1414
Jayantara, M. (2015). Instrumen Rekomendasi DPRD Dalam Penyelenggaraan Kewenangan Perijinan Oleh Pemerintah Daerah. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) 4, no. 3. https://doi.org/10.24843/jmhu.2015.v04.i03.p07
Dharmawan, Ni Ketut Supasti, Made Sarjana, and Putu Aras Samshitawrati. "Perusahaan Dan Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut: The Right to Tourism Vs Sustainable Tourism." Masalah-Masalah Hukum 46, no. 2 (2017): 125-135. https://doi.org/10.14710/mmh.46.2.2017.125-135
Tesis atau Disertasi
Penulisan secara urut adalah: nama belakang penulis , singkatan nama depan .. Judul tesis atau disertasi cetak miring (italic). nama universitas, tahun.
Contoh:
Rudy, D.G., Pengaturan Hak Usaha Mikro Kecil Dan menengah (UMKM) Atas Akses Modal Di Bidang Usaha Pariwisata. Universitas Udayana, 2015.
Ketentuan Pembuatan Tabel dan Gambar
Penulis artikel dapat menampilkan Tabel maupun Gambar Jika diperlukan untuk memperkuat analisis kajian artikel yang diajukan pada Jurnal Magister Hukum Udayana. Tabel dan gambar yang dicantumkan dalam artikel, diberi nomor dan judul. Judul tabel diletakkan di atas tabel, sedangkan judul gambar di sebelah bawah gambar tersebut. Pembuatan tabel menggunakan garis-garis horizontal bukan vertikal.
Check List Author Guidelines:
No |
Pedoman Penulisan |
|
1. |
Judul Maksimal 16 kata, font Book Antiqua (16 pt.), Center |
|
2. |
Abstract: tujuan, metode, hasil (temuan), Key Words: 3-5 words atau phrases. Max. 250 words, font Book Antiqua, 10 pt. Italic, 1 spasi. |
|
3. |
Abstrak: tujuan, metode, hasil (temuan), Kata Kunci: 3-5 kata atau phrases. Max. 250 kata, Book Antiqua, 10 pt. Italic, 1 spasi. |
|
4. |
Pendahuluan: latar belakang, permasalahan, tujuan, state of art sebagai landasan orisinalitas penulisan. Font Book Antiqua, 11 pt. 1 spasi |
|
5. |
Penulisan Main heading of Manuscripts use numbering: Judul Abstract Abstrak 1. Pendahuluan 2. Metode Penelitian 3. Hasil dan Pembahasan 3.1…. 3.2…. 3.3…. Dst…. 4. Kesimpulan 5. Ucapan terima Kasih (Acknoweledgement) Daftar Pustaka
|
|
6. |
Penulisan sumber kutipan dan Daftar Pustaka / Daftar Referensi menggunakan Chicago Manual of Style 17 th edition (full note, with Ibid.) |
|
7. |
Keseluruhan tulisan menggunakan font Book Antiqua 11 pt. 1 spasi, kecuali Judul (16 pt.) dan Abstract / Abstrak (10 pt.). |
|
8. |
Memaksimalkan sumber kutipan primer (sumber Jurnal, Proceeding, Tesis, Disertasi, peraturan perundang-undangan, instrumen internasional, putusan pengadilan) idealnya 80 %. Perbandingan sumber Buku / Literatur dengan Jurnal sekitar: 40 %: 60 %. |
|
9. |
Jika diperlukan penggunaan Tabel disajikan secara horisontal |
|
10. |
Artikel sekitar 3500-10.000 kata
|
Pernyataan Hak Cipta Jurnal:
Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan memungkinkan penulis untuk mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
Copyright Notice
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law of Journal) by Faculty of Law Udayana University is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.