About Journal - Jurnal Magister Hukum Udayana

Dalam rangka peningkatan layanan dan kualitas publikasi serta re-akreditasi, JMHU sejak tahun 2021 menggunakan sitasi Chicago Style dengan menggunakan aplikasi Mendeley. Periode terbit untuk volume 10 nomor 1 Tahun 2021 dilaksanakan pada bulan April 2021.

Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) diterbitkan pertama kali secara electronic sebagai Open Journal System (OJS) sejak tahun 2012 di bawah pengelolaan Program Studi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Udayana. Sejak tahun 2017 Program Studi Magister Ilmu Hukum berada dibawah naungan Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Publikasi Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) pertama kali masih dalam bentuk publikasi cetak yang didaftarkan dengan Nomor P-ISSN 2302-528X pada tanggal 8 Oktober 2012 dengan nama Jurnal Magister Hukum Udayana. Pada tahun 2014, Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) memulai pengelolaan secara electronic system melalui mekanisme Open Journal System (OJS). Publikasi secara electronic pertama kali didaftarkan dengan Nomor E-ISSN 2502-3101 pada tanggal 1 Pebruari 2016 dengan nama Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), bersamaan ditambahkan nama jurnalnya berbahasa inggris agar ke depannya bisa menjadi   International Journal yang sepenuhnya berbahasa PBB yaitu Bahasa Inggris.

Dalam rangka peningkatan pengelolaan jurnal serta liniaritas pengelolaan program studi,  maka sejak tahun 2018 Jurnal ini dikelola oleh Unit Publikasi Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) pada Bulan Agustus tahun 2017 telah menjadi member of crossreff, sehingga setiap artikel akan memiliki unique DOI number. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) berturut-turut telah terindeks Directory Open Access Journal (DOAJ) dan EBSCO pada tahun 2015 serta terindex juga pada lembaga pengindeks lainnya yang bereputasi seperti Copernicus, Google Scholar, Sinta, dan IPI.

Perkembangan pengelolaan Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) secara electronic dari pengelolaan yang dilakukan sebelumnya pada sistem OJS 2 beralih ke sistem OJS 3 pada bulan Maret 2017.  Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) sebagai media publikasi cetak dan electronic dalam mengembangkan Ilmu Hukum di Indonesia telah mendaftar pada ARJUNA dan sudah melakukan evaluasi diri sebagai persiapan untuk melakukan pengajuan Akreditasi Nasional melalui ARJUNA, dalam kurun ini terindex sebagai   Sinta 3.

Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) adalah jurnal berbasis Open Journal System (OJS), dengan  frekuensi penerbitan empat (4) kali setahun, yaitu periode bulan Mei, Juli, September dan Desember,  seluruh artikel yang dipublikasikan melalui peer review process telaah dari Board of Editors, proses   review dari  tim reviewer baik internal maupun eksternal.

Publikasi artikel dalam Jurnal ini diawali dengan tahapan: telaah dan review journal template oleh Board of Editors atau Dewan Redaksi baik internal maupun eksternal telah memiliki rekam jejak sebagai pengelola jurnal (editor) yang bertugas memeriksa dan memastikan secara seksama bahwa artikel yang sedang ditelaah memenuhi Author Guideline dan Template Journal. Proses review dilakukan secara single blind reviewer yang secara bertahap menuju double blind reviewer. Sebagai kelengkapan dari peer review process, editor bertugas memberikan hasil telaah atau hasil penilaian dengan mengisi formulir hasil penilaian / format penilaian. Proses selanjutnya, editor bertugas mengembalikan artikel sesuai hasil telaah dari Board of Editor manakala artikel masih belum memenuhi etika publikasi untuk penulis maupun persyaratan lainnya sesuai dengan Author Guidelines.

Dalam proses tahap awal ini oleh Editorial Team, juga dilakukan mengecekkan berkaitan dengan similarity dengan menggunakan Turnitin. Artikel yang telah memenuhi persyaratan review process dari tim editor, kemudian dilanjutkan dengan proses review oleh reviewer, baik reviewer internal maupun eksternal. 

Reviewer bertugas secara detail menilai substansi, yang berkaitan dengan relevansi dokumen hukum, konsep, teori maupun hasil studi relevan terdahulu yang digunakan penulis untuk mengkaji dan menganalisis artikel yang diajukan oleh penulis, substansi yang berkaitan dengan state of arts. Lebih lanjut, reviewer juga bertugas mengidentifikasi  sumber-sumber bacaan atau hasil studi  relevan yang belum  dikutip oleh penulis.

Keseluruhan proses review dilakukan secara elektronik. Setelah reviewer selesai mereview artikel, kemudian Editor Jurnal bertugas untuk memutuskan artikel yang layak dipublikasikan, dengan mempertimbangkan hasil telaah awal dari tim editors, validitas artikel dari hasil reviewers, kemanfaatan maupun kontribusi substansi artikel dalam rangka pengembangan ilmu hukum bagi peneliti, akademisi, maupun praktisi, khususnya berkaitan dengan pengembangan substansi hukum baik secara lokal, nasional, maupun internasional. Tahap akhir dari proses ini adalah accepted dan copyediting.

Penulis yang mengajukan artikel pada Jurnal Magister Hukum Udayana wajib memenuhi Author Guidelines sebagai panduan penulisan jurnal serta mengajukan artikel sesuai dengan Template Journal, dan Publication Ethic.

Tujuan dari publikasi Jurnal ini untuk memberikan ruang mempublikasikan   pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, gagasan konseptual maupun review article dari akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Lingkup & Fokus (Scope & Focus article) yang dipublikasikan meliputi  topik-topik sebagai berikut:

  • Hukum Tata Negara;
  • Hukum Administrasi;
  • Hukum Pidana;
  • Hukum Perdata;
  • Hukum Internasional;
  • Hukum Acara;
  • Hukum Adat;
  • Hukum Bisnis;
  • Hukum Kepariwisataan;
  • Hukum Lingkungan;
  • Hukum Dan Masyarakat;
  • Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik;
  • Hukum Hak Asasi Manusia;
  • Hukum Kontemporer.