PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK PEREMPUAN BALI DALAM PERKAWINAN DAN PEWARISAN MENURUT HUKUM ADAT BALI
Abstract
Tulisan ini bertujuan buat mengetahui hak- hak perempuan bali dalam hukum adat perkawinan bali serta untuk mengetahui latar belakang mengapa yang mewaris merupakan anak pria bukan anak wanita. Tata cara riset yang digunakan dalam penyusunan harian ini merupakan riset normatif dengan memakai pendekatan undang- undang yang ada dan pendekatan konsep. Bersumber pada hasil riset, bagi sistem kekeluargaan yang dianut dan tanggungjawab memelihara orang tua terdapat pada anak laki- laki, sebaliknya anak perempuan hendak kawin keluar masuk ke dalam keluarga pihak suami, sehingga dianggap sesuai apabila yang berhak mewaris merupakan anak pria bukan anak wanita. Namun dalam realitas sosialnya terdapat sebagian metode yang bisa ditempuh supaya anak perempuan bisa bagian harta peninggalan orang tuanya ialah dengan metode membagikan sebagian harta peninggalan lewat hibah ataupun hadiah pernikahan.
ABSTRACT
This article aims to find out the rights of Balinese women in Balinese customary marriage law and to find out the background to why it is the male child who inherits, not the female child. The research procedure used in preparing this daily is normative research using an existing legal approach and a conceptual approach. Based on research results, according to the family system that is adopted and the responsibility for looking after parents’ rests with boys, on the other hand, girls want to marry and enter their husband's family, so it is considered appropriate if the male child, not the female child, has the right to inherit. However, in social reality, there are several methods that can be used so that female children can share in their parents' inheritance, namely by distributing some of the inheritance through gifts or wedding gifts.