Perlindungan Hukum kepada Pekerja Outsourcing Tentang Upah (Studi Pada PT. Caterison)

  • Deviera Dika Putri Harlapan PT. Indonesian Paradise
  • I Made Sarjana Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Protection of workers with the existence of the Manpower Act is expected to reduce or even eliminate treatment that is considered unfair which is generally carried out by employers to workers. The existence of a Manpower Act which is the legal umbrella for workers which includes wage protection. Writing this journal aims to find out and elaborate more deeply on the legal relationship between outsourcing workers and companies that use outsourcing services and to seek efforts to resolve cases at PT. Caterison. The method used in writing the journal is an empirical legal research method, in this case the Manpower Act with the facts that occurred at PT. Caterison deals with outsourcing workers who are not entitled to payment of their wages. The types of approaches used are the statutory approach, the case approach, and the legal concept analysis approach. The data used are primary data obtained directly from field research and secondary data sourced from library research. In data collection techniques, using descriptive analysis techniques. PT. Caterison as an outsourcing service user signed an agreement and made an agreement with an outsourcing service provider company with the aim of filling some parts of the work within the company. The case began when outsource worker who carried out his duties at PT. Caterison felt he was not entitled to his wages for three consecutive months. This becomes necessary to be resolved because the issue of wages is a sensitive matter.


Perlindungan terhadap pekerja dengan adanya Undang-Undang Ketenagakerjaan diharapkan mampu mengurangi atau bahkan menghilangkan perlakuan yang dinilai tidak adil yang umumnya dilakukan oleh pengusaha kepada pekerja. Adanya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang menjadi payung hukum untuk pekerja yang didalamnya termasuk ke dalam perlindungan upah. Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui serta mengelaborasi lebih dalam mengenai hubungan hukum antara pekerja outsorcing dengan perusahaan yang menggunakan jasa outsorcing dan untuk mencari upaya penyelesaian kasus yang terdapat pada PT. Caterison. Metode yang digunakan dalam penulisan jurnal yakni metode penelitian hukum empiris, dalam hal ini Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan fakta yang terjadi pada PT. Caterison berkenaan dengan pekerja outsorcing yang tidak mendapatkan hak atas pembayaran upahnya. Jenis pendekatan yang digunakan yakni, pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, serta pendekatan analisis konsep hukum. Dalam penggunaan sumber data, data yang digunakan yakni data primer yang didapatan langsung dari penelitian lapangan dan data sekunder yang bersumber dari penelitian kepustakaan. Dalam teknik pengumpulan data, menggunakan teknik analisis deskripsi. PT. Caterison sebagai pengguna jasa outsourcing menandatangani perjanjian serta membuat kesepakatan dengan perusahaan penyedia jasa outsourcing dengan tujuan mengisi beberapa bagian pekerjaan dalam perusahaan namun bukan pada pekerjaan inti. Kasus bermula ketika pekerja outsourcing yang menjalankan tugasnya pada PT. Caterison merasa tidak mendapatkan hak atas upah nya selama tiga bulan berturut-turutHal ini menjadi perlu untuk diselesaikan dikarenakan permasalahan upah adalah hal yang sensitif.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-09-30
How to Cite
PUTRI HARLAPAN, Deviera Dika; SARJANA, I Made. Perlindungan Hukum kepada Pekerja Outsourcing Tentang Upah (Studi Pada PT. Caterison). Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), [S.l.], v. 10, n. 3, p. 631-643, sep. 2021. ISSN 2502-3101. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/75286>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/JMHU.2021.v10.i03.p14.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 > >>