TINDAKAN UPAYA PAKSA PENANGKAPAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI

  • Luh Made Pasek Selisca Prabawati Sedana Fakultas hukum universitas udayana
  • I Dewa Gede Dana Sugama Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Misi riset ini buat bisa menelaah serta mengenali peran usaha menuntut penahanan paling utama kepada pelakon perbuatan kejahatan penggelapan pada ketentuan hukum kegiatan kejahatan di Indonesia, tidak hanya itu supaya menguasai bawah dikerjakannya usaha menuntut penahanan kepada pelakon perbuatan kejahatan penggelapan, serta gimana keberlangsungan 2 ketentuan hukum yang berlainan kepada usaha penahanan kepada pelakon perbuatan kejahatan penggelapan ialah antara Hukum No 19 tahun 2019 mengenai Pergantian Kedua Atas Hukum No 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Penggelapan dengan Buku Hukum Hukum Kejahatan. Riset ini mempergunakan cara riset hukum normatif, dengan pendekatan perundang- undangan serta pendekatan permasalahan, dan mempergunakan materi hukum peustakaan buat menganalisa alhasil memperoleh bukti yang terpaut dengan rumor kasus. Ada pula hasil riset membuktikan kalau peran usaha menuntut spesialnya penahanan di Indonesia sudah diatur pada Artikel Buku Hukum Hukum Kejahatan. Usaha menuntut penahanan ialah salah satu usaha berarti yang bisa dicoba interogator ataupun interogator pada menanggulangi sesuatu masalah perbuatan kejahatan, karena usaha ini terkategori kedalam aksi yang susah buat dijauhi oleh pelakon perbuatan kejahatan. Pada penerapannya, saat sebelum diawali usaha menuntut penahanan ini dibutuhkan sebagian persyaratan yang wajib dicoba terlebih dulu semacam terdapatnya fakta permulaan yang lumayan, serta terdapatnya pesan kewajiban ataupun pesan perintah penahanan. Usaha menuntut penahanan kepada pelakon perbuatan kejahatan penggelapan bisa dicoba oleh aparat KPK melewati pembedahan ambil tangan yang ketentuannya diatur pada UU KPK, sebaliknya buat kepolisian ataupun kejaksaan serta lembaga terpaut bisa melaksanakan penahanan yang dilandasi atas KUHAP, terkhusus buat perbuatan kejahatan penggelapan diserahkan wewenang dari KPK.


ABSTRACT


The purpose of this study is to be able to examine and find out the position of forced arrests, especially against the suspect of criminal acts of corruption by the regulation of criminal procedure in Indonesia, in instruksi to understand the dasar for doing an action to force arrest the suspect of criminal acts of corruption, and how is the continuity of two different sah regulations regarding the actions to arrest suspect of criminal acts of corruption, in between Act Number 19, 2019 of the Second Changed of Act Number 30, 2002 of the Corruption Eradication Commission with Act of the Criminal Law. This study uses normative sah research method, with statutory approach and case approach, and also library materials to analyze, to obtain the fact of the issues. The results of this study, showing the position of forced arrest especially in Indonesia, has been regulated in the Articles of Criminal Code. The force arrest are one of the most importants act that could be carried out by the investigators in terms of handling a criminal case, because this action is classified as a difficult act to be avoided by criminals. In its implementation, before starting this force arrest, several requirements must be carried out such as the existence of sufficient preliminary evidences, and the existence of a letter of an arrest warrant. The efforts to forcefully arrest the suspect of criminal acts of corruption can be carried out by the Corruption Eradication Commission officers through the Sting Operation which regulated in the regulation of Corruption Eradication Commission, while the police officers or prosecutors and related agencies can make an arrest based on the Articles of Criminal Code, especially for corruption crimes given by the authority of Corruption Eradication Commission.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-07-11
How to Cite
SEDANA, Luh Made Pasek Selisca Prabawati; SUGAMA, I Dewa Gede Dana. TINDAKAN UPAYA PAKSA PENANGKAPAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 10, p. 2524-2536, july 2024. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/100303>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2024.v12.i10.p14.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)