Penegakan Hukum Dalam Tindak Pidana Pasar Modal, Pencucian Uang Dan Korupsi: Studi Kasus Jiwasraya

  • Nathan Christy Noah Rantetandung Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Dewa Gede Dana Sugama Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

ABSTRAK


Tujuan dari studi ini adalah untuk mengklasifikasikan tindak pidana yang terdapat pada Kasus PT. Asuransi Jiwasraya dan mengkaji penegakan hukum tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana di bidang jasa keuangan dalam bentuk pasar modal terutama pada kasus yang sedang dihadapi PT. Asuransi Jiwasraya. Metode yang digunakan di dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan jenis pendekatan kasus. Hasil studi menunjukan bahwa di dalam kasus Jiwasraya, terdapat Tindak Pidana Pasar Modal dalam bentuk skema investasi ponzi, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana korupsi. Dalam Putusan Pengadilan Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst menunjukan bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang terdapat di dalam kasus Jiwasraya ini telah berjalan di pengadilan tingkat pertama. Namun, belum ada pengaturan secara khusus yang bisa menindaklanjuti tindak pidana pasar modal dalam bentuk skema investasi ponzi. Oleh sebab itu, perlu adanya pengaturan secara khusus yang dapat menindaklanjuti tindak pidana tersebut demi melindungi kepentingan para pihak yang melakukan kegiatan jasa keuangan di bidang pasar modal.


Kata kunci: penegakan hukum, pasar modal, investasi ponzi, korupsi, jiwasraya


ABSTRACT


The purpose of this study is to classifying criminal act on Jiwasraya Insurance Company’s case and to examine criminal law enforcement on corruption, money laundring and capital market sector crime, especially on lawsuit againts Jiwasraya Insurance Company. The method that used in this study is a normative legal research method with case approachment. Results of the study shows that in the Jiwasraya case, there are capital market crimes in the form of ponzi investment scheme, money laundering and corruption. In courtjudgement Number 30 / Pid.Sus-TPK / 2020 / PN Jkt.Pst shows that law enforcement of corruption and money laundring in the Jiwasraya case has been done on the first degree court. However, there is no specific regulation that can act on capital market crimes in the form of a ponzi investment scheme. Therefore, it is necessary to have special legal arrangements that can act on these crimes in order to protect the interests of the parties conducting financial service activities in the capital market sector.


Keywords: law enforcement, capital market, ponzi investment, corruption, jiwasraya

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-08-18
How to Cite
RANTETANDUNG, Nathan Christy Noah; SUGAMA, I Dewa Gede Dana. Penegakan Hukum Dalam Tindak Pidana Pasar Modal, Pencucian Uang Dan Korupsi: Studi Kasus Jiwasraya. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 9, n. 10, p. 879-893, aug. 2021. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/74024>. Date accessed: 28 apr. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)