Journal History

Jurnal Kertha Semaya diterbitkan pertama kali secara electronic sebagai Open Journal System (OJS) sejak Desember tahun 2012 yang diterbitkan oleh  Fakultas Hukum Universitas Udayana, dengan Nomor E-ISSN Nomor 2303-0569. 

 Sejak tahun 2018 dibawah pengelolaan Unit Publikasi Fakultas Hukum Universitas Udayana. Jurnal ini menggunakan template journal serta Standard Operational Procedure (SOP) penerbitan jurnal yang secara berkesinambungan disempurnakan. SOP penulisan jurnal disempurnakan pada tahun 2018, kemudian disempurnakan kembali pada tahun 2019 dalam rangka peningkatan kualitas penulisan dan publikasi jurnal. Per tanggal 11 Nopember 2019, Jurnal Kerta Semaya telah terakreditasi, yaitu Akreditasi Jurnal Ilmiah Sinta Dikti Peringkat 6 berdasarka Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset Dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia,  SK Nomor 30/E/KPT/2019 Tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode VI Tahun 2019.

 

Jurnal Kertha Semaya adalah jurnal berbasis Open Access Journal (OJS), yang diterbitkan secara berkala 1 bulanan,   seluruh artikel yang dipublikasikan melalui proses peer review process melalui telaah dari Board of Editors kemudian dilanjutkan dengan peer review process oleh reviewer atau validator

Reviewer bertugas secara detail menelaah relevansi dokumen hukum, teori maupun hasil studi relevan terdahulu yang digunakan penulis untuk mengkaji dan menganalisis.

Jurnal Kertha Semaya  merupakan Jurnal elektronik yang memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah:

  • Hukum  Perdata
  • Hukum Tata Negara;
  • Hukum Administrasi;
  • Hukum Pidana;
  • Hukum Internasional;
  • Hukum Acara;
  • Hukum Adat;
  • Hukum Bisnis;
  • Hukum Kepariwisataan;
  • Hukum Lingkungan;
  • Hukum Dan Masyarakat;
  • Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik;
  • Hukum Hak Asasi Manusia;
  • Hukum Kontemporer.