PELAKSANAAN PENERTIBAN PEDAGANG DI KAWASAN PURA BESAKIH KABUPATEN KARANGASEM

  • Ni Luh Kris Junianti
  • Dewa Nyoman Rai Asmara Putra

Abstract

Perkembangan aktivitas pedagang yang menjajakan barang atau jasanya secara langsung di kawasan Pura Besakih saat ini berkembang sangat pesat. Hal ini membawa pengaruh negatif terhadap citra pariwisata dikarenakan telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengunjung. Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 tahun 2013 dibuat regulasi tentang ketertiban umum terkait dengan larangan bagi pedagang seperti disebutkan diatas yang dimuat dalam ketentuan pasal 16 ayat (1). Adanya kesenjangan antara peraturan dengan implementasinya menimbulkan persoalan yaitu terkait pelaksanaan penertiban dan faktor penghambat dalam efektivitas pelaksanaan penertiban terhadap pedagang yang telah melanggar.   Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode penelitian hukum empiris yaitu penelitian dengan melihat dari sudut pandang hukum dan efektivitasnya di masyarakat.


Dalam pemerintahan daerah, ketertiban umum merupakan urusan wajib yang kewenangan pengelolaannya berada pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Daerah Kabupaten Karangasem terkait pelaksanaan penertiban pedagang di kawasan Pura Besakih berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 tahun 2013 belum terlaksana dengan efektif. Faktor penghambat pelaksanaannya disebabkan oleh adanya ketidakserasian antara Peraturan Daerah dengan hukum adat Besakih yaitu dalam penerapan sanksinya, hukum adat tidak mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem, kurangnya ketegasan dari aparat penegak hukum dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap larangan untuk tidak berjualan di kawasan bebas pedagang, sehingga dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan penertiban pedagang di kawasan Pura Besakih berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 tahun 2013 belum efektif karena dalam pelaksanaannya terdapat tiga faktor penghambat yaitu adanya ketidakserasian  antara hukum itu sendiri, faktor mentalitas penegak hukum yang kurang tegas dan faktor kepatuhan hukum masyarakat.


Kata Kunci: Ketertiban, Pedagang, Pura Besakih

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-05-20
How to Cite
JUNIANTI, Ni Luh Kris; PUTRA, Dewa Nyoman Rai Asmara. PELAKSANAAN PENERTIBAN PEDAGANG DI KAWASAN PURA BESAKIH KABUPATEN KARANGASEM. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 7, n. 3, p. 1-15, may 2019. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/49731>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)