Konsepsi Bentuk Negara Kesatuan Sebagai Klausul yang Tidak Dapat Dirubah dalam Konstitusi

  • Oktaviany Santoso Firma hukum irma
  • I Gede Yusa Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

The conception of the form of the Unitary State of Indonesian as an irreversible clause is regulated in the constitution to be precise “Article 37 paragraph (5)”, which result of the fourth amandment. The existence of this unchanged clause has resulted in the inharmonization of norms in relation the provision that the highest state institution has the authority to amend and enact the Basic  Law. Furthermore, the problem also relates to the basis for consideration and the urgency of the existence of a clause that cannot be changed in the constitution. The purpose of writing/ research is to dtermine the existence of a clause that cannot be chnaged in the constitution (unamendable provision), as well as how it stands. The law normative research used in the study is based on statute approach, historical approach, conceptual approach. The conclusion research that the application of “Article 37 paragraph (5)” has also been based on philosophical, socio-historical and judical-normative considerations. Futhemore, the urgency of the existence of the Article has also been based on the concept of clear objectives and the need for regulation. Based on these matters, its existence is a form of supermacy that imposes restrictions on the state apparatus in making amendments to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. This is shown to uphold the values, nature and objectives of the constitution it self.


Konsepsi bentuk Negara Kesatuan Indonesia sebagai klausul yang tidak dapat dirubah diatur dalam konstitusi tepatnya “pasal 37 ayat (5)”, yang merupakan hasil amandemen keempat. Keberadaan klausul yang tidak dirubah itu menimbulkan inharmonisasi norma dalam keterkaitannya dengan ketentuan bahwa Lembaga Tertinggi Negara, mempunyai mandat untuk merubah  dan mengkukuhkan Undang-Undang Dasar.Lebih lanjut persoalan juga berkaitan dengan dasar pertimbangan dan urgensitas dari diadakannya suatu klausul yang tidak dapat dirubah dalam konstitusi. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui keberadaan klausul yang tidak dapat dirubah didalam konstitusi, serta seberapa penting keberadaan klausul tresebut. Penelitian hukum normatif digunakan dalam penelitian ini dengan didasarkan pada pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan sejarah, pendekatan konseptual. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah diterapkannya “Pasal 37 ayat (5)” juga telah didasarkan dengan pertimbangan filosofis, sosio-historis dan yuridis –normatif. Lebih lanjut urgensitas dari keberadaan Pasal tersebut juga telah didasarkan pada konsep tujuan yang jelas dan perlunya pengaturan. Berdasar kepada hal-hal tersebut maka keberadaannya merupakan bentuk supremasi yang memberikan pembatasan kepada alat-alat kelengkapan negara dalam hal melakukan perubahan UUD NRI 1945. Hal ini ditunjukan untuk menegakkan nilai-nilai, hakikat dan tujuan konstitusi itu sendiri.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-09-30
How to Cite
SANTOSO, Oktaviany; YUSA, I Gede. Konsepsi Bentuk Negara Kesatuan Sebagai Klausul yang Tidak Dapat Dirubah dalam Konstitusi. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), [S.l.], v. 10, n. 3, p. 578-590, sep. 2021. ISSN 2502-3101. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/70091>. Date accessed: 18 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/JMHU.2021.v10.i03.p11.
Section
Articles