Buy Now Pay Later : Sistem Pembayaran Transaksi E-Commerce dalam Perspektif Prudential Principle

  • Putu Devi Yustisia Utami Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Ni Made Liana Dewi Fakultas Hukum Universitas Dwijendra
  • I Made Wahyu Chandra Satriana Fakultas Hukum Universitas Dwijendra

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pembayaran melalui Buy Now Pay Later (BNPL) dalam transaksi e-commerce di Indonesia, memahami hubungan hukum antara para pihak dalam BNPL, serta untuk mengkaji proses analisis dalam BNPL jika dikaitkan dengan prudential principle. Metode yuridis normatif digunakan dalam penelitian ini. Diperoleh hasil bahwa pengaturan sistem pembayaran dengan metode BNPL belum diatur secara khusus dalam suatu peraturan perundang-undangan di Indonesia. Akan tetapi oleh karena BNPL dapat dikatagorikan sebagai salah satu bentuk financial technologi berupa payment gateaway, maka pengaturannya dapat mengacu pada peraturan yang lebih umum yakni ketentuan PP No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, POJK No. 77/POJK.01/2016 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang telah diganti dengan POJK No. 10 /POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Dalam layanan BNPL pihak-pihak yang terlibat diantaranya Pembeli sebagai debitur/penerima dana, penjual/ merchant , penyelenggara e-commerce, penyelenggara layanan pinjaman berbasis teknologi informasi dan pemberi dana/kreditur. Hubungan hukum antara para pihak yang terlibat dalam BNPL bersifat kontraktual yakni terlahir dari adanya perjanjian yang dibuat secara elektronik (e-contract). Proses analisis dalam pemberian layanan BNPL kepada calon debitur selaku pihak pembeli dalam transaksi e-commerce belum sepenuhnya memenuhi prinsip prudential principle yang diturunkan kedalam prinsip 5C. Dari tahapan pengajuan BNPL terlihat bahwa Perusahaan penyelenggara pinjaman berbasis teknologi informasi  hanya melakukan analisis atas aspek caracter dan capacity calon debitur, namun tidak memperhatikan aspek capital, collateral dan condition.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Daftar Pustaka / Daftar Referensi
Jurnal
Afandi, P. (2012). Analisis implementasi 5C Bank BPR dalam menentukan kelayakan pemberian kredit pada nasabah (Studi kasus pada PD BPR Bank Salatiga dan PT BPR Kridaharta Salatiga). Among Makarti, 3(1). 55-69
Al Habsyi, M. A. H., Alfandy, M. D., & Mahdi, W. L. (2022). Urgensi Pembentukan UU Teknologi Finansial Sebagai Perlindungan Hukum Konsumen dari Penagihan Intimidatif Kreditur P2P Lending. Recht Studiosum Law Review, 1(2), 28-41.
Damanik, D. (2019). Prudential Banking Principles Dalam Pemberian Kredit Kepada Nasabah. Notarius, 12(2), 718-730
Dasopang, N. (2023). E–COMMERCE BISNIS DAN INTERNET. Jurnal Ilmiah Ekonomi, Manajemen dan Syariah (JIEMAS), 2(2), 129-135
Fathoni, L. A., & Rahman, A. (2023). Aspek Hukum Perlindungan Konsumen Layanan Pay Later Perusahaan Fintech di Aplikasi Merchant E-commerce. Jurnal Risalah Kenotariatan, 4(1).Hidayati dalam Aziz, F. A. (2020). Menakar Kesyariahan Fintech Syariah di Indonesia. Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam, 14(1), 1-18
Ihsan, A., & Mutahir, A. SEDUCTION DAN SIMULAKRA PADA LAYANAN PAYLATER. Jurnal Analisa Sosiologi, 12(1). 17-35
Novendra, B., & Aulianisa, S. S. (2020). Konsep Dan Perbandingan Buy Now, Pay Later Dengan Kredit Perbankan Di Indonesia: Sebuah Keniscayaan Di Era Digital Dan Teknologi. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 9(2), 183-201
Santoso, H. A. (2021). Perspektif Keadilan Hukum Teori Gustav Radbruch Dalam Putusan Pkpu. Jatiswara, 36(3), 325-334.
Sari, R. (2021). Pengaruh Penggunaan Paylater TERHADAP perilaku impulse buying pengguna e-commerce di Indonesia. Jurnal Riset Bisnis Dan Investasi, 7(1), 44-57
Simanjuntak, J. (2023). PENGGUNAAN INFORMASI DEBITOR DARI SISTEM LAYANAN INFORMASI KEUANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN (SLIK OJK) SEBAGAI ALAT BUKTI PERMOHONAN PKPU. Jurnal Hukum to-ra: Hukum Untuk Mengatur dan Melindungi Masyarakat, 9(1), 83-94.
Widagdo, P. B. (2016). Perkembangan electronic commerce (e-commerce) di Indonesia. Researchgate Article.,
Utami, P. D. Y., & Yustiawan, D. G. P. (2021). Non Performing Loan sebagai Dampak Pandemi Covid-19: Tinjauan Force Majeure Dalam Perjanjian Kredit Perbankan. Jurnal Kertha Patrika, 43(3).324-342


Internet:
Andrianus Oktavio, 2022, Belum Punya Regulasi, Bisnis Pay Later di AS Bakal Diatur, https://internasional.kontan.co.id/news/belum-punya-regulasi-bisnis-pay-later-di-as-bakal-diatur, diakses pada tanggal 15 Juli 2023.
Muhammad Khadafi, 2023, “Orang Indonesia Nunggak Bayar Pay Later Rp. 3. 28 triliun”, diakses dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20230710094743-17-452717/orang-indonesia-nunggak-bayar-pay-later-rp-328-triliun pada tanggal 6 Agustus 2023.
Monavia Ayu Rizaty, 2023, Transaksi e-Commerce TI tak Capai Target pada 2022, diakses dari : https://dataindonesia.id/digital/detail/transaksi-ecommerce-ri-tak-capai-target-pada-2022 diakses pada tanggal 23 Juni 2023.
Selvi Mayasari, 2023, Inggris Akan Membuat Undang-Undang untuk Mengatur Kredit Paylater, https://internasional.kontan.co.id/news/inggris-akan-membuat-undang-undang-untuk-mengatur-kredit-paylater, diakses pada tanggal 15 Juli 2023
Vina Destya, 2023, “Pengguna Paylater Melonjak 33,25% Hingga Mei 2023” https://keuangan.kontan.co.id/news/pengguna-paylater-melonjak-3325-hingga-mei-2023#google_vignette diakses pada tanggal 14 Juli 2023

Peraturan Perundang-Undangan:

Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
POJK No. 77/POJK.01/2016 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
POJK No. 10 /POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi
Published
2024-10-31
How to Cite
YUSTISIA UTAMI, Putu Devi; DEWI, Ni Made Liana; SATRIANA, I Made Wahyu Chandra. Buy Now Pay Later : Sistem Pembayaran Transaksi E-Commerce dalam Perspektif Prudential Principle. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), [S.l.], v. 13, n. 3, p. 551-566, oct. 2024. ISSN 2502-3101. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/106208>. Date accessed: 05 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/JMHU.2024.v13.i03.p04..
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>