PEER TO PEER (P2P) LENDING:UPAYA MENGATASI LAYANAN PINJAMAN ONLINE ILEGAL TERHADAP KEAMANAN DATA PRIBADI

  • Ni Wayan Nitya Varshini Sahare Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Putu Devi Yustisia Utami Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan penelitian ini guna untuk mengetahui perlindungan data pribadi debitur dalam pinjaman online kemudian untuk memahami bagaimana upaya dalam mengatasi pinjaman online ilegal terhadap perlindungan data pribadi. Dalam hal ini bahwa dalam pinjaman online terdapat sebuah perlindungan demi mengantisipasi adanya pinjaman berbasis Ilegal di antaranya Pasal 1234 KUHPerdata Wanprestasi, Pasal 26 UU No. 19 Tahun 2016 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik, POJK Nomor 77/POJK.07/2016 selanjutnya Satgas Waspada Investasi (SWI) dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Komisioner OJK No. 01/KDK.01/2016. Disamping itu metode penelitian yang dilakukan menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan melakukan kepustakaan terkait Peraturan Perundang-undangan misalnya pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor I1 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Rancangan UU tentang Perlindungan Data Pribadi dan juga terkait dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil dalam penelitian ini perlindungan data pribadi sebagai bagiannya atas hak pribadi. Hal mengenai itu diberi pengaturannya pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 mengenai proses lindungan data individu pada penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik. Kemudian, sudah menjadi hak dan kewajiban memberikan perlindungan kepada konsumen untuk melindungi konsumen yang telah mengadakan kontrak.


 


The purpose of this research is to find out the protection of the debtor's personal data in online loans and then to understand how to overcome illegal online loans on the protection of personal data. In this case, in online loans there is a protection in order to anticipate illegal-based loans, including Article 1234 of the Civil Code for Default, Article 26 of Law no. 19 of 2016 concerning Information and Electronic Transactions, POJK Number 77/POJK.07/2016 furthermore the Investment Alert Task Force (SWI) was established based on the Decree of the OJK Commissioner No. 01/KDK.01/2016. In addition, the research method used is a normative juridical approach by conducting literature related to laws and regulations such as Law no. 19 of 2016 concerning Information and Transactions. Draft Law on Personal Data Protection and also related to the Financial Services Authority (OJK). The results of this study protect personal data as part of personal rights (privacy rights). This is regulated in Government Regulation Number 71 of 2019 concerning the protection of personal data in the operation of electronic systems and transactions. Then, it is the right and obligation to provide protection to consumers to protect consumers who have entered into contracts.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-05-14
How to Cite
VARSHINI SAHARE, Ni Wayan Nitya; YUSTISIA UTAMI, Putu Devi. PEER TO PEER (P2P) LENDING:UPAYA MENGATASI LAYANAN PINJAMAN ONLINE ILEGAL TERHADAP KEAMANAN DATA PRIBADI. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 6, p. 1373-1383, may 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/85016>. Date accessed: 19 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2023.v11.i06.p12.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>