REGULASI PEMASANGAN SPEED BUMP BERKAITAN FAKTOR KESADARAN HUKUM DI MASYARAKAT

  • Ni Made Adi Semadiari
  • Dewa Nyoman Rai Asmara Putra

Abstract

Speed bump dibangun dengan harapan bahwa kendaraan bermotor yang akan melintasinya lebih waspada dan berhati-hati dengan memperhatikan dan mengontrol laju kecepatan kendaraannya. Permasalahan terjadi jika speed bump yang dibangun tidak sesuai standar yang telah diatur seperti fungsi, ukuran, ketinggian, dan lebar. Penulisan ini menggunakan mengemukakan dua permasalahan, yakni: bagaimana regulasi dan pengaturan mengenai speed bump, dan faktor yang mempengaruhi masyarakat dalam kaitannya dengan pembuatan speed bump. penulisan ini menggunakan metode penulisan hukum normatif dengan, perundangan, pendekatan konsep hukum dan pendekatan fakta. Hasil dari penulisan ini, regulasi pemasangan speed bump diatur melalui keputusan menteri dan peraturan daerah. Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum serta faktor-faktor hukum yang berfungsi dimasyarakat.


Kata Kunci: speed bump, faktor, pengaturan

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-11-02
How to Cite
SEMADIARI, Ni Made Adi; PUTRA, Dewa Nyoman Rai Asmara. REGULASI PEMASANGAN SPEED BUMP BERKAITAN FAKTOR KESADARAN HUKUM DI MASYARAKAT. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], p. 1-14, nov. 2018. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/44392>. Date accessed: 19 mar. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)