Gambaran Kecemasan Orangtua yang hanya Memiliki Anak Perempuan di Kabupaten Tabanan, Bali
Abstract
Indonesia mengenal tiga sistem kekerabatan dalam memperoleh garis keturunan, yaitu sistem kekerabatan patrilineal, sistem kekerabatan matrilineal dan sistem kekerabatan parental (Sukerti, 2012). Bali merupakan salah satu daerah yang menganut sistem kekerabatan patrilineal, dimana kekerabatan ini ditentukan bahwa garis keturunan hanya dilihat dari garis laki-laki, oleh karena itu konsekuensinya ahli waris hanyalah anak laki-laki (Sukerti, 2012). Hal tersebut berarti bahwa memiliki anak laki-laki adalah sebuah keharusan bagi masyarakatnya untuk tetap meneruskan garis keturunan, dan akan menjadi sebuah masalah bagi individu yang tidak memiliki anak laki-laki, hal tersebut terkait dengan mencari penerus garis keturunan, takut akan kehilangan anak, dan kekhawatiran tidak ada yang akan bertanggung jawab dengan kehidupan orangtua ketika tua (Monika, 2016). Begitupula yang terjadi pada orangtua di Bali khususnya daerah Tabanan, salah satu kabupaten yang terbilang fleksibel atau terbuka, dibandingkan dengan kabupaten lainnya yang ada di Bali terkait dengan hukum keluarga, khususnya perkawinan, menganggap bahwa dengan hanya memiliki anak perempuan itu berarti tidak dapat meneruskan garis keturunannya. Masyarakat yang tidak dapat meneruskan keturunannya tentu akan merasa cemas akan posisi tersebut. Kecemasan (anxiety) menurut Freud (dalam Feist & Feist, 2013) menjelaskan bahwa merupakan situasi afektif yang dirasa tidak menyenangkan yang diikuti oleh sensasi fisik yang memperingatkan seseorang akan bahaya yang mengancam. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini difokuskan untuk membahas mengenai gambaran kecemasan orangtua yang hanya memiliki anak perempuan di daerah Tabanan, Bali. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain penelitian fenomenologi. Pengambilan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan observasi pada tujuh orang responden dan wawancara pada tujuh orang significant others. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa gambaran kecemasan orangtua yang hanya memiliki anak perempuan terdiri dari perasaan orangtua, bentuk kecemasan, faktor yang memicu dan menurunkan kecemasan, serta upaya yang dilakukan orangtua yang hanya memiliki anak perempuan.
Kata kunci: kecemasan, orangtua, anak perempuan
Downloads
References
Atkinson, R. L., Atkinson, R. C., & Hilgard, E. R. (1983). Pengantar psikologi I. Jakarta: Erlangga.
Atmaja, J. (2008). Bias gender perkawinan terlarang pada masyarakat Bali. Denpasar: Udayana University Press.
Brannon, L. (2011). Gender : Psychological perspectives sixth edition. USA: Pearson.
Compton, W. C. (2005). Introduction to positive psychology. Belmont, USA: Thomson Wadswort.
Daradjat, Z. (1983). Kesehatan mental. Jakarta: Gunung Agung. Davidson, G. C., Neale, J. M., & Kring, A. M. (2004). Psikologi
abnormal. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
DSM IV-TR. (2000). Diagnostic and statistical manual of mental disorders (DSM IV-TR). Washington DC: American
Psychiatric Association.
Duvall, E. M., & Miller, B. C. (1985). Marriage and development,
6th ed. USA: Hurper & Row Publisher, Inc.
Dyatmikawati, P. (2011). Perkawinan pada gelahang dalam masyarakat hukum adat di provinsi Bali ditinjau dari undang-undangg no. 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
DIH, Jurnal Hukum Vol. 7, No. 14 , 111-122.
Feist, J., & Feist, G. J. (2013). Teori kepribadian edisi 7. Jakarta:
Salemba Humanika.
Herdiansyah, H. (2016). Gender dalam perspektif psikologi. Jakarta:
Salemba Humanika.
Hurlock, E. (2000). Psikologi perkembangan : Suatu Pendekatan
Sepanjang Rentang Kehidupan. Jakarta: Erlangga.
Irwin, D. M., & Bushnell, M. M. (1980). Observational strategies for child study. United States of America: Holt, Rinehart and
Winston.
King, L. (2010). Psikologi umum sebuah pandangan apresiatif.
Salemba Humanika.
Maramis. (2009). Catatan ilmu kedokteran jiwa. Surabaya:
Airlangga.
Mariyam, A. K. (2008). Faktor-faktor yang berhubungan dengan
tingkat kecemasan orangtua terkait hospitalisasi anak usia toddler di BRSD RAA Soewonso Pati. Jurnal Keperawatan , 38-59.
Moleong, L. (2014). Metode penelitian kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Monika, K. A. (2016). Pandangan orangtua yang hanya memiliki anak perempuan terkait sistem perkawinan di daerah Tabanan. Studi Pendahuluan .
Muhammad, A. (2000). Hukum perdata di Indonesia. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Nevid, J. S., & Greene, B. (2005). Abnormal psychology in a changing world (5 ed). (T. f. udaya, penerj). Jakarta: Erlangga.
Nugraha, K. A. (2014). Pelaksanaan pembagian warisan pada perkawinan pada gelahang Menurut Hukum Adat Bali (Studi di Kabupaten Tabanan). 1-14.
Olson, D., & DeFrain, J. (2003). Marriage and families: intimacy, diversity, and strenghts fourth edition. New York: McGraw-Hill Higher Education.
Papalia, D. E., Old, S. W., & Feldman, R. D. (2011). Edisi kesembilan human development (psikologi perkembangan). Jakarta: Kencana.
I. N., & Arini, N. W. (2012). Pada gelahang: suatu perkawinan alternatif dalam mendobrak kekuatan budaya patriaki di Bali. Jurnal Ilmu Sosial dan Humonaria Vol 1 No 2, Oktober 2012 , 75.
Raditya P., I. P., Rato, D., & Zulaika, E. (2014). Hak waris anak perempuan terhadap harta guna karya orangtuanya menurut hukum adat waris Bali.
Ramaiah, D. S. (2003). Kecemasan bagaimana mengatasi penyebabnya. Jakarta: Pustaka Populer Obor.
Rufaidhah, E. R. (2009). Efektifitas terapi kognitif perilaku terhadap penurunan tingkat kecerdasan pada penderita asma. Tesis. Universitas Gajah Mada .
Santrock, J. W. (2007). Remaja, edisi kesebelas. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Soekanto, S. (2005). Sosiologi suatu pengantar. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Suastika, I. N. (2010). Nyentana arus balik patrilinial (studi kasus status, kedudukan dan peranan perempuan putrika setelah perceraian pada masyarakat Bali aga di kabupaten Bangli).
Sugiyono. (2015). Metode penelitian kombinasi (Mix Method). Bandung: Alfabeta.
Sukerti, N. N. (2012). Hak mewaris perempuan dalam hukum adat Bali sebuah studi kritis. Denpasar: Udayana University Press.
Susan, D. R. (2012). Kecemasan ibu menghadapi anak sulung pada usia remaja.
Taylor, S. E. (2009). Health psychology. New York: McGraw-Hill Companies, Inc.
Teknik keluarga berencana. (1980). Bandung: Elstar Offset.
Windia, W. P. (2014). Hukum adat Bali. Denpasar: Udayana
University Press.
Windia, W. P., Sudantara, I. K., Komalasari, G. A., Suartika, I. G.,
Dyatmikawati, P., Pemayun, C. I., et al. (2009). Perkawinan pada gelahang di Bali. Denpasar: Udayana University Press.
Windia, W. P., Sudantra, I. K., Komalasari, G. A., Suartika, I. G., Dyatmikawati, P., Pemayun, C. I., et al. (2014). Perkawinan pada gelahang di Bali. Denpasar: Udayana University Press.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).