TELAAH PUTUSAN HAKIM YANG TIDAK MEMENANGKAN BUKTI AUTENTIK (PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DENPASAR NOMOR: 346/PDT.G/2014/PNDPS)

  • Bima Kumara Dwi Atmaja Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Komang Pradnyana Sudibya Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji teori hukum yang digunakan oleh Hakim dalam memutus perkara sengketa tanah antara I Wayan Suartika melawan Universitas Udayana yang telah diputus Hakim Pengadilan Negeri Denpasar melalui putusan No. 346/PDT.G/2014/PNDPS serta mengkaji kekuatan pembuktian Hak Pakai yang dimiliki oleh Universitas Udayana. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif empiris melalui pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini, yang pertama bahwa kekuatan pembuktian Sertifikat Hak Pakai yang dimiliki oleh Universitas Udayana berdasarkan undang-undang mempunyai kekuatan pembuktian sempurna jika dibandingkan dengan pipil yang dimiliki oleh I Wayan Suartika sehingga dalam memutus perkara ini, hakim tidak serta merta mengutamakan aspek kepastian hukum. Kedua yaitu Teori Keadilan merupakan teori yang digunakan hakim dalam memutus perkara tersebut dimana Hakim pada Pengadilan Negeri Denpasar memenangkan pihak pemilik pipil yaitu I Wayan Suartika, karena apabila ditinjau dari pemberian kebaikan terbesar sesuai kondisi yang merupakan pernyataan John Stuart Mill terkait Keadilan, hakim menilai bahwa akan jauh lebih memberikan manfaat dan kebaikan bagi I Wayan Suartika apabila tanah tersebut adalah merupakan haknya dikarenakan sudah sejak dahulu dimanfaatkan oleh pihak I Wayan Suartika. Penelitian ini tidak mendukung atau menolak putusan hakim, melainkan hanya menelaah perspektif hakim dalam memutus perkara sengketa tanah yang dihadapkan pada bukti autentik.


ABSTRACT


This study aims to examine the legal theory used by judges in deciding land dispute cases between I Wayan Suartika and Udayana University which have been decided by Denpasar District Court Judges through decision No. 346/PDT.G/2014/PNDPS and examines the strength of evidence of usage rights owned by Udayana University. The research method used is empirical normative legal research through statutory, contextual and case approaches. The results of this study, the first is that the strength of proof of the Right to Use Certificate owned by Udayana University based on the law has perfect proof power when compared to the pipil owned by I Wayan Suartika so that in deciding this issue, the judge does not necessarily prioritize aspects of legal certainty . Second, the Theory of Justice is a theory used by judges in deciding the case where the Judge at the Denpasar District Court won the pipil owner, I Wayan Suartika, because when viewed from the provision of the greatest kindness according to the conditions which were John Stuart Mill's statement regarding Justice, the judge considered that it would far more beneficial and good for I Wayan Suartika if the land is his right because I Wayan Suartika has used it for a long time. This research does not support or reject the judge's decision, but only examines the perspective of judges in deciding cases that file land claims against authentic evidence.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-04-01
How to Cite
DWI ATMAJA, Bima Kumara; SUDIBYA, Komang Pradnyana. TELAAH PUTUSAN HAKIM YANG TIDAK MEMENANGKAN BUKTI AUTENTIK (PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DENPASAR NOMOR: 346/PDT.G/2014/PNDPS). Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 5, p. 984-996, apr. 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/99416>. Date accessed: 22 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2023.v11.i05.p03.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>