Perolehan Tanah oleh Bank Tanah Melalui Pembelian

  • Luh Dita Yanti Fakultas Hukum Universitass Udayana
  • I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

The goals of this research is to analyze the function of the Land Bank as a land management institute in Indonesia and the legal consequences of land acquisition by the Land Bank through purchases. The Land Bank as an institution authorized to manage land has one function to acquire land, one of which is through the purchase process. However, the purchase was not explained further, causing uncertainty regarding the land rights that can be purchased because according to law, the state cannot have Ownership Rights on Land. This research is a normative legal research using a conceptual approach and a statute approach. This research indicate that the functions of the land bank are regulated in Article 3 of PP 64/2021, namely planning, land acquisition, procurement, management, utilization, and distribution of land. This function is carried out by the Land Bank on the basis of the Management Right which is delegated as the implementation of the state's right to control the Land. The land acquisition function carried out by the Land Bank, based on PP 64/2021 can be carried out through the Purchase method. The legal consequences of land acquisition through the purchase are limited by the Management Rights it owns, that above the Management Rights can only be attached with the with Use Rights, Building Use Rights, and Cultivation Rights, so the Ownership Rights cannot be attached or owned by the Land Bank.


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis fungsi Bank Tanah sebagai lembaga pengelolaan tanah di Indonesia serta akibat hukum dari perolehan tanah yang dilakukan Bank Tanah melalui pembelian. Bank Tanah sebagai lembaga yang diberi kewenangan untuk mengelola tanah memiliki salah satu fungsi untuk memperoleh tanah yang salah satunya adalah dengan proses pembelian. Namun, pembelian tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut sehingga menimbulkan ketidakjelasan terkait hak atas tanah yang dapat dilakukan pembelian karena menurut hukum, negara tidak dapat memiliki Hak Milik atas Tanah.  Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan konsep dan pendekatan perundang-undangan. Penelitian ini menunjukkan bahwa fungsi Bank tanah diatur dalam Pasal 3 PP 64/2021 yaitu perencanaan, perolehan tanah, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, pendistribusian tanah. Fungsi tersebut dijalankan oleh Bank Tanah atas dasar Hak Pengelolaan yang dilimpahkan sebagai implementasi hak menguasai negara atas Tanah. Fungsi perolehan tanah yang dijalankan Bank Tanah, berdasarkan PP 64/2021 dapat dilakukan melalui cara Pembelian. Akibat hukum perolehan tanah melalui pembelian tersebut adalah terbatasi oleh Hak Pengelolaan yang dimilikinya bahwa diatas Hak Pengelolaan tersebut hanya dapat dilekatkan Hak Pakai, Hak Guna Bangunan, dan Hak Guna Usaha, sehingga Hak Milik tidak dapat dilekatkan atau dimiliki Bank Tanah.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-07-20
How to Cite
YANTI, Luh Dita; RWA JAYANTIARI, I Gusti Agung Mas. Perolehan Tanah oleh Bank Tanah Melalui Pembelian. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), [S.l.], v. 11, n. 2, p. 351-365, july 2022. ISSN 2502-3101. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/83109>. Date accessed: 20 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/JMHU.2022.v11.i02.p09.
Section
Articles