PEWARISAN DUDA MULIH TRUNA SETELAH BERCERAI DALAM PERKAWINAN NYENTANA

  • I Nyoman Elga Suadiana Putra Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan dan status hukum dari seorang duda yang cerai dalam perkawinan nyentana, dan dapat dikaji hak seorang duda mulih truna dalam pewarisan di rumah asalnya setelah bercerai. Penelitian ini dikaji dengan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan analisis konsep hukum dan studi kepustakaan melalui beberapa sumber bahan hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa seorang duda yang cerai dalam perkawinan nyentana masih dapat diterima untuk kembali ke rumah asal oleh keluarganya. Berkaitan dengan hak pewarisan, seorang duda mulih truna hanya mendapat sepetak kamar tidur sebagai tempat tingal untuk menyambung hidup. seorang duda mulih truna tidak memiliki hak untuk mendapatkan warisan baik tanah, sawah, maupun yang lainnya. Hal tersebut dikarenakan bahwa seorang yang menikah nyentana telah ninggal kedaton, meninggalkan hak dan kewajiban sebagai waris keturunan di rumah asalnya.


ABSTRACT


This research aims to determine the legal position and status of the divorced widower in Nyentana marriage and determine the rights of the divorced widower to inherit the parental home after divorce. This research used regulatory law research methods with a conceptual legal analysis and literature review approach using various sources such as journals and books. This research used regulatory law research methods with conceptual legal analysis and literature review. The results of this study show that a widower divorced in a Nyentana marriage can still be accepted by his family members to return to his parent's home. In terms of inheritance rights, a divorced widower is only given a small bedroom as a place to live and continue his life. He has no right to inherit the land, fields or other property. It is because the person who entered into the Nyentana marriage is already Ninggal Kedaton, which means leaving his rights and responsibilities as an heir in his family home.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-11-09
How to Cite
SUADIANA PUTRA, I Nyoman Elga; RWA JAYANTIARI, I Gusti Agung Mas. PEWARISAN DUDA MULIH TRUNA SETELAH BERCERAI DALAM PERKAWINAN NYENTANA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 2, p. 84-94, nov. 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/99712>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2024.v12.i02.p07.
Section
Articles