HILANGNYA HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL PIHAK FRANCHISE AKIBAT PEMUTUSAN PERJANJIAN SEPIHAK DALAM KEGIATAN FRANCHISE SEBELUM BERAKHIRNYA KONTRAK

  • I Dewa Ayu Ahadhita Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Gusti Ngurah Dharma Laksana Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan dari jurnal ini adalah untuk mempelajari peraturan hukum yang berkaitan dengan bisnis waralaba atau franchise, serta dampak hukum yang timbul jika salah satu pihak melanggar perjanjian franchise. Dalam penelitian ini, menggunakan metode penelitian hukum normative dengan fokus pada perbandingan perundang-undangan sebagai objek penelitian. Kegiatan franchise melibatkan perjanjian antara kedua belah pihak yang harus memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan.Namun, dalam praktiknya masih terdapat adanya wanprestasi seperti pemutusan sepihak oleh pihak franchise yang dimana keadaan tersebut dapat merugikan pihak franchisor. Tujuan penelitian ini untuk dapat menemukan perlindungan hukum pada pihak franchisor atas hilangnya hak kekayaan intelektual akibat pemutusan perjanjian sepihak.  Perjanjian frachise atau waralaba merupakan bentuk kerja sama berdasarkan perjanjian sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 1313, Pasal 1320 dan Pasal 1338 KUHPerdata, dan secara khusus perjanjian waralaba telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba yang memberikan jaminan hak serta kewajiban bagi setiap pihak. Suatu perjanjian tidak boleh diputus secara sepihak oleh salah satu pihak, kecuali jika hal tersebut diatur dalam klausul perjanjian. Jika franchisor memutuskan perjanjian secara sepihak, maka franchisee akan mengalami kerugian dalam bentuk franchisee fee, royalty fee, dan biaya lain yang telah dikeluarkan. Oleh karena itu, franchisee dapat menuntut ganti rugi atas kerugian yang diderita berdasarkan Pasal 1234 KUH Perdata karena wanprestasi.


Kata Kunci : Wanprestasi, Perlindungan Hukum, HKI


 


ABSTRACT


The purpose of this journal is to study the legal regulations related to franchising or franchise business, as well as the legal impacts that arise if one party violates the franchise agreement. In this study, the normative legal research method was used, with a focus on comparative legislation as the object of research. Franchise activity involves an agreement between the two parties who must fulfill the obligations according to the agreement. However, in practice there are still violations of agreements such as unilateral termination by the franchisor, which can be detrimental to the franchisor. The purpose of this research is to be able to find legal protection on the part of the franchisor for the loss of intellectual property rights due to unilateral termination of the agreement. A franchise or franchise agreement is a form of cooperation based on an agreement as contained in Article 1313, Article 1320 and Article 1338 of the Civil Code, and specifically the franchise agreement has been regulated in Republic of Indonesia Government Regulation Number 42 of 2007 concerning Franchising and Regulation of the Minister of Trade of the Republic of Indonesia Number 31/ M-DAG/PER/8/2008 concerning the Implementation of Franchise which guarantees the rights and obligations of each party. An agreement may not be terminated unilaterally by one of the parties, except if this is regulated in the agreement clause. If the franchisor terminates the agreement unilaterally, the franchisee will incur losses in the form of franchise fees, royalty fees and other expenses incurred. Therefore, the franchisee can claim compensation for losses suffered under Article 1234 of the Civil Code due to default.


 


Keywords: Wanprestatsie, Legal Protection, HKI


 

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-07-25
How to Cite
AHADHITA, I Dewa Ayu; LAKSANA, I Gusti Ngurah Dharma. HILANGNYA HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL PIHAK FRANCHISE AKIBAT PEMUTUSAN PERJANJIAN SEPIHAK DALAM KEGIATAN FRANCHISE SEBELUM BERAKHIRNYA KONTRAK. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 12, p. 1845-1855, july 2023. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/99361>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KW.2022.v11.i12.p4.
Section
Articles