PERLINDUNGAN HUKUM OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP NASABAH INVESTASI ONLINE
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengamati peran dari lembaga Otoritas Jasa Keuangan dalam hal mencegah dan melindungi konsumen dari kerugian dalam investasi online serta mengetahui bentuk perlindungan hukum apa saja yang lembaga ini berikan kepada kegiatan investasi online. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode yuridis normatif. Dimana metode penelitian yuridis normatif merupakan penelitian hukum dengan mencatat dan mengaitkan dengan peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen hukum, dan karya tulis lainnya. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa OJK bertanggung jawab untuk menyediakan sistem pengaturan dan pengendalian yang komprehensif untuk seluruh sektor keuangan di Indonesia. Peran lembaga OJK adalah memberi penanganan perselisihan terhadap investasi online dalam negara Indonesia melalui tugas dan kewenangan serta menjadi sebuah lembaga independent yang mampu memberi kejelasan hukum terhadap para nasabah.
Kata Kunci: Otoritas Jasa Keuangan, Investasi Online, Perlindungan Hukum
ABSTRACT
This research aims to observe the role of the Financial Services Authority institution in terms of preventing and protecting consumers from losses in online investment and knowing what forms of legal protection this institution provides to online investment activities. In this research, the author uses normative juridical methods. Where the normative juridical research method is legal research by recording and linking to laws and regulations, legal documents, and other written works. The results concluded that OJK is responsible for providing a comprehensive regulatory and control system for the entire financial sector in Indonesia. The role of the OJK institution is to provide dispute handling for online investment in the Indonesian state through duties and authorities and to become an independent institution capable of providing legal clarity to customers.
Keywords: Financial Services Authority, Online Investment, Legal Protection