PENGATURAN PENGAMBILAN TULISAN PADA KARYA TULIS SKRIPSI DALAM MENGHINDARI PLAGIARISME
Abstract
Keberagaman karya cipta yang telah ada tentunya perlu dilindungi agar terhindar dari suatu pelanggaran hak cipta. Salah satu ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan yang kerap mengalami pelanggaran hak cipta yaitu karya tulis salah satunya karya tulis skripsi. Karya tulis skripsi merupakan bentuk karya cipta yang menjadi hasil dari pemikiran mahasiswa sebagai salah satu syarat untuk menempuh kelulusan dari suatu perguruan tinggi. Pengambilan tulisan dalam karya tulis skripsi tentu memiliki aturan yang mengikat agar pihak yang mengutip/mengambil tulisan tersebut terhindar dari pelanggaran hak cipta berupa plagiarisme. Adapun tujuan penulisan ini yaitu untuk mengetahui pengaturan dalam pengambilan tulisan pada karya tulis skripsi agar tidak terjadi pelanggaran hak cipta yaitu plagiarisme serta mengetahui sanksi hukum yang diperoleh mahasiswa terkait tindakan plagiarisme pada karya tulis skripsi. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan pada peraturan perundang-undangan yang terkait. Hasil studi menujukkan bahwa pengaturan pengambilan tulisan pada suatu karya tulis skripsi harus disertai sumber yang jelas dan lengkap tanpa merugikan kepentingan pencipta untuk menghindari terjadinya pelanggaran hak cipta sebagaimana diatur dalam pasal 44 ayat (1) huruf a Undang-Undang Hak Cipta. Ketika mengutip tulisan pada karya tulis skripsi tanpa sumber yang jelas (plagiarisme) tentu mendapat sanksi hukum tergantung pihak yang melakukannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta berupa denda, pengaduan sebagai tindak pidana pelanggaran hak cipta yaitu plagiarisme, bahkan pemberhentian dari lembaga pendidikan.
Kata Kunci : Pengaturan Pengambilan Tulisan, Karya Tulis Skripsi, Plagiarisme, Hak Cipta