PELAKSANAAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK CIPTA DI BIDANG PEMBAJAKAN SINEMATOGRAFI ( FILM/VIDEO)
Abstract
Tujuan dilakukanya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk pelanggaran pembajakan Hak Cipta di bidang sinematografi (film/video) dan bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran pembajakan Hak Cipta di bidang sinematografi (film/viideo). Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dimana dari penelitian ilmiah tersebut dalam disimpulkan bahwa bentuk dari pelanggaran pembajakan Hak Cipta di bidang sinematografi film/video yang terjadi di Indonesia adalah mengkopi, mengedarkan dan menjual suatu ciptaan tanpa izin pencipta untuk menguntungkan diri pribadi serta penegakan hukum nya belum maksimal dilihat dalam putusan pengadilan yang tidak menghukum pelanggar Hak Cipta tersebut. Hak Cipta bertujuan untuk memudahkan dalam pembuktian jika terjadi sengketa mengenai Hak Cipta serta mengetahui berapa jangka waktu perlindungan Hak Cipta dan sanksi dalam penjiplakan Hak Cipta. Dalam upaya represif yaitu pemaksaan yang harus dilakukan secara tegas dan sesuai dalam pasal 112-119 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta menjelaskan bahwa adanya ketentuan pidana yang memberikan perlindungan terhadap pencipta atau pemegang Hak Cipta, yang dirugikan atau penggugat dapat mengajukan ganti rugi sesuai dalam pasal 98 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta serta mengajukan penetapan sementara yang dijelaskan di dalam pasal 98 tersebut ke pengadilan niaga sebelum adanya putusan dari pengadilan dan mencabut izin usaha serta menutup perusahaan bila berbadan hukum jika sudah terbukti secara sah di dalam pengadilan melakukan perbuatan melawan hukum seperti penjiplakan yang sudah sah melakukan pelanggaran Hak Cipta.
Kata Kunci: Hak Cipta, Pembajakan, Sinematografi