UPAYA RESTRUKTURISASI KREDIT BERMASALAH DI PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH CABANG GIANYAR
Abstract
Judul penelitian ini “Upaya Restrukturisasi Kredit Bermasalah Di PT. Bank Pembangunan Daerah Cabang Gianyar”. Permasalahan yang dijadikan kajian yakni bagaimanakah upaya restrukturisasi kredit bermasalah di PT. Bank Pembangunan Daerah Cabang Gianyar?.
Metode penelitian yang dipakai yaitu penelitian yang berjenis penelitian hukum empiris. Penelitian jenis ini dipakai yaitu untuk mengkaji antara peraturan dengan kenyataannya. Sedangkan pendekatannya melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Data yang dipakai dalam penelitian ini bersumber pada data primer dan data sekunder. Selain itu pengumpulan datanya menggunakan cara yakni melaui wawancara dengan pihak bank dan pihak debitur.
Upaya yang dilakukan oleh Bank Pembangunan Daerah Cabang Gianyar dalam mengatasi kredit bermasalah yaitu dengan mengadakan restrukturisasi kredit. Diantara enam macam restrukturisasi yang ada, pihak Bank Pembangunan Daerah Cabang Gianyar menggunakan upaya perpanjangan waktu kredit. Upaya tersebut dilaksanakan dengan tujuan supaya debitur bisa melunasi hutangnya. Walaupun pembayaran kredit tersebut bermasalah tetapi dengan adanya upaya ini, maka pihak debitur merasa lebih diringankan bebannya untuk membayar kreditnya. Sehingga, secara perlahan kredit tersebut secara perlahan tetap dapat berjalan dengan baik. Jadi upaya ini bertujuan untuk meringankan beban debitur dalam membayar kredit. Selain itu juga, upaya ini merupakan upaya yang sangat baik untuk menyelesaikan kredit bermasalah di Bank Pembangunan Daerah Cabang Gianyar.
Kata kunci: Restrukturisasi, Kredit dan Upaya.