PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015

  • Putu Anindya Melinda Putri
  • Ida Bagus Putra Atmadja
  • Suatra Putrawan

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 telah memperluas arti dariiperjanjian perkawinan. Dimana Putusan Mahkamah Konstitusi membuat perjanjian perkawinan bermakna dapat dibuatkisepanjang perkawinan berlangsung (postnuptial agreement) tidak hanya perjanjianiyang dibuatisebelum perkawinan dilangsungkan (prenuptial agreement) dan dapat menyelamatkan hak-hak dari pasanganasuaministri yang belum membuat perjanjian perkawinan. Namun terdapat konflik norma pada pengaturan tentang perjanjian perkawinan, ini dapat mengurangi kepastian dalam hukum perkawinan, hukum keluarga, maupun dalam lingkup hukum perdata. Selain itu, putusan hakim seharus mencerminkan kemanfaatan untuk pihakayang berperkara dan kepentingan masyarakat pada umumnya. Tulisan ini mempergunakan penelitianshukum normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Perjanjian perkawinan ini bertujuan”untuk memisahkan harta kekayaan antara pihak suami dan pihak istri sehingga harta kekayaan mereka tidak bercampur atas hutang masing-masing pihak yang mereka buat dalam perkawinan mereka, masing-masing akan bertanggung jawab”sendiri-sendiri. Bagi suami istri perkawinan campuraniiyang masih mempertahankan Kewarganegaraanya mendapatkan kepastian hukum danaperlindungan hukum dalam kepemilikan hak milik atauahak guna bangunan atasatanah di Indonesia.
Kata Kunci : Perjanjian perkawinan, konflik norma, kepastian hukum, putusan mahkamah konstitusi

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-07-18
How to Cite
PUTRI, Putu Anindya Melinda; ATMADJA, Ida Bagus Putra; PUTRAWAN, Suatra. PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 7, n. 1, p. 1-13, july 2019. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/53057>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

<< < 4 5 6 7 8 9 10 > >>