AKIBAT HUKUM WANPRESTASI PERJANJIAN JASA INVESTASI KONDOMINIUM HOTEL
Abstract
Judul penelitian ini adalah Akibat Hukum Wanprestasi Perjanjian Jasa Investasi Kondominium Hotel. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui pengaturan perjanjian jasa investasi kondominium hotel dan akibat hukum dari wanprestasi perjanjian jasa investasi kondominium hotel. Metode yang digunakan adalah penelitian ini adalah penelitian normatif yaitu penelitian hukum yang mengkaji dan peneliti norma-norma hukum dalam peraturan perundang-undangan. Kesimpulan penelitian ini adalah pengaturan perjanjian jasa investasi kondominium hotel antara pihak pembeli dan penjual didasari oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun dan pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, manakala terjadi wanprestasi perjanjian akan diatur sesuai dengan apa yang telah tertera dalam kontrak komersial yang dibuat oleh dua belah pihak, bila tidak diatur akibat hukum wanprestasi perjanjian ditinjau dari pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Dalam hal ini manakala konsumen yang dirugikan.