PENANGANAN PERKARA PUNGLI DALAM JABATAN MELALUI PENDEKATAN KE-EKONOMIAN HUKUM (ECONOMIC APPROACH TO LAW)

  • I Made Aditya Sastra Nugraha
  • I Gede Yusa

Abstract

Masifnya paktik Pungli berpengaruh secara tidak langsung pada perekonomian Negara. Persoalan terjadi ketika dalam penanganan perkara pungli kita terhambat oleh penganggaran yang ada. Anggaran dalam system peradilan pidana memiliki peran dalam menunjang penegakan hukum. Oleh karenanya perlu pendekatan ekonomi dalam pemberantasan pungli guna mewujudkan penanganan perkara yang efesien. Adapun penulisan ini menggunakan metode penelitian empiris yuridis. Adapun hasil pembahasan yaitu Penanganan pungli dengan Economic Approach to Law dapat dilakukan dengan 2 (dua) solusi yaitu solusi jangka pendek dan solusi jangka panjang. Solusi jangka pendek mempergunakan aturan pidana umum, dan melakukan koordinasi antar aparat penegak hukum. Untuk solusi jangka panjangnya berupa pengaturan khusus tentang penanganan pungli, pengefektivitasan pidana denda. Kendala yang dihadapi aparat penegak hukum dalam penanganan perkara dalam jabatan dengan pendekatan ke-ekonomian hukum yaitu, secara intern paradigma aparat yang masih positivistik dan formil, masih ada disharmoni peraturan perundang-undangan, kurang pemahaman asas ultimum remedium. Ektern adanya mind set masyarakat bahwa pungli harus diproses secara hukuman badan.


 


Kata Kunci : Pungli, dalam jabatan, pendekatan ekonomi

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-06-18
How to Cite
NUGRAHA, I Made Aditya Sastra; YUSA, I Gede. PENANGANAN PERKARA PUNGLI DALAM JABATAN MELALUI PENDEKATAN KE-EKONOMIAN HUKUM (ECONOMIC APPROACH TO LAW). Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 3, p. 1-18, june 2019. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/50519>. Date accessed: 19 apr. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>