PERLINDUNGAN HUKUM BAGI WARALABA

  • Ida Bagus Gede Separsa Wiguna
  • Ni Ketut Sri Utari

Abstract

Penulisan ini berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Waralaba Ditinjau Dari Peraturan Perundang-undangan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah Nomer 16 Tahun 1997 Tentang Waralaba dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2007 tentang Usaha Waralaba. Tulisan ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Kesimpulan yang dapat ditarik yaitu Perlindungan Hukum Atas Waralaba diatur didalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1997 tentang waralaba yaitu dalam pasal 3, 5, 7, 8, 11, 16 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2007 tentang Usaha Waralaba pasal 16,17,18.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2017-07-04
How to Cite
SEPARSA WIGUNA, Ida Bagus Gede; SRI UTARI, Ni Ketut. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI WARALABA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 6, n. 5, july 2017. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/31552>. Date accessed: 26 apr. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)