BENTUK KEBIJAKAN YANG DIPEROLEH INVESTOR DALAM PENANAMAN MODAL DI INDONESIA

  • Dewa Gede Tisna Agung Mahadita
  • Ni Ketut Sri Utari
  • I Ketut Markeling

Abstract

Penulisan ini berjudul Bentuk Kebijakan Yang Diperoleh Investor Dalam Penanaman Modal di Indonesia Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah bentuk kebijakan yang diberikan kepada investor pada saat melakukan penanaman  modal di Indonesia. Metode penulisan yang dipergunakan adalah metode penelitian hukum normatif dan dalam menyusun kerangka konsepsional digunakan perumusan-perumusan yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan. Kesimpulan penulisan ini adalah bentuk kebijakan yang diperoleh investor dalam melakukan penanaman modal di Indonesia yaitu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dalam pasal 4 mengenai kebijakan dasar penanaman modal, pasal 6 pemerintah memberikan perlakuan yang sama semua penanam modal, pasal 7 pemerintah tidak akan melakukan tindakan nasionalisasi, pasal 8 penanaman modal dapat mengalihkan aset, dan pasal 18 pemerintah memberikan fasilitas kepada penanam modal.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2017-07-04
How to Cite
TISNA AGUNG MAHADITA, Dewa Gede; SRI UTARI, Ni Ketut; MARKELING, I Ketut. BENTUK KEBIJAKAN YANG DIPEROLEH INVESTOR DALAM PENANAMAN MODAL DI INDONESIA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 6, n. 5, july 2017. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/31559>. Date accessed: 19 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 9 > >>