HUBUNGAN HUKUM ANTARA PELAKU USAHA DENGAN KONSUMEN

  • Dewa Gede Ari Yudha Brahmanta
  • Anak Agung Sri Utari

Abstract

Jurnal ini berjudul hubungan hukum antara pelaku usaha dengan konsumen. Jurnal ini dilatarbelakangi oleh ketidakjelasan hubungan hukum antara pelaku usaha dengan konsumen sehingga tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengkaji dan mengetahui sejak kapan terjadinya hubungan hukum antara pelaku usaha dengan konsumen. Metode penulisan yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan Pendekatan Perundang-undangan, dan
Pendekatan Fakta. Teknik penulisian adalah analisis deskripsi. Terjadinya hubungan hukum antara pelaku usaha dengan konsumen adalah pada saat pelaku usaha memberikan janji-janji dan segala informasi yang berkaitan dengan barang dan/atau jasa yang ditawarkan kepada konsumen pada saat memberikan iklan, brosur, ataupun promosi.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
ARI YUDHA BRAHMANTA, Dewa Gede; SRI UTARI, Anak Agung. HUBUNGAN HUKUM ANTARA PELAKU USAHA DENGAN KONSUMEN. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 5, n. 1, feb. 2016. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/19094>. Date accessed: 05 nov. 2024.
Section
Articles

Keywords

Hubungan Hukum, Pelaku Usaha, Konsumen

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>