INTERVENSI RUSIA DI UKRAINA DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL

  • Ida Bagus Nindya Wasista Abi
  • Putu Tuni Cakabawa Landra
  • Anak Agung Sri Utari

Abstract

Intervensi Rusia di Ukraina terjadi akibat krisis yang membahayakan wargaketurunan Rusia di Ukraina pasca lengsernya Presiden Ukraina Victor Yanukovich.Tujuan penulisan ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang melatarbelakangiterjadinya intervensi serta menganalisis legalitas intervensi yang dilakukan Rusia diUkraina ditinjau dari perspektif Hukum Internasional. Tulisan ini merupakan penulisanhukum normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan untukmenganalisis instrumen-instrumen hukum internasional yang relevan dan pendekatanfakta berkaitan dengan analisis terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi dalamintervensi tersebut. Dapat disimpulkan bahwa terdapat 3 faktor utama yangmengakibatkan terjadinya intervensi Rusia terhadap Ukraina, yaitu geopolitik,demografis, dan sosial-politik. Dapat pula dikemukakan bahwa intervensi yangdilakukan Rusia terhadap ukraina merupakan tindakan yang tidak sah karena melanggarprinsip non-intervensi sebagaimana tertuang di dalam berbagai instrumen HukumInternasional.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
NINDYA WASISTA ABI, Ida Bagus; TUNI CAKABAWA LANDRA, Putu; SRI UTARI, Anak Agung. INTERVENSI RUSIA DI UKRAINA DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], sep. 2015. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/15277>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles

Keywords

Intervensi, Rusia, Ukraina, Hukum Internasional

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>