PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR DALAM PERSPEKTIF DEEP ECOLOGY
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pengaturan pengelolaan sumber daya air ditinjau dari perspektif deep ecology dan untuk memahami bagaimana perspektif deep ecology tercerminkan dalam pengaturan pengelolaan sumber daya air. Metode yang bersifat normatif digunakan dalam penelitian ini, yaitu pemeriksaan dokumen peraturan, bukti sekunder dari perpustakaan, dan konseptualisasi. Hasil dari penelitian ini adalah pengaturan pengelolaan sumber daya air sudah berperspektif deep ecology, tercermin dari pengaturannya yang berorientasi kepada keberlanjutan lingkungan serta memiliki karakter dan corak kebijaksanaan hukum yang bersifat environmental policy, Integral policy, dan supporting policy/beyond policy. Selain menekankan fungsi sosial dan ekonomi, pengaturan sumber daya air juga mempertimbangkan fungsi lingkungan hidup. Ini merupakan cara untuk melestarikan sumber daya air dengan peraturan yang berfokus pada lingkungan sebagai suatu ekosistem, atau, dengan kata lain, memaksimalkan kesejahteraan sosial dan hasil ekonomi secara proporsional, serta melindungi habitat penting.
This study aims to better understand deep ecology management techniques and how deep ecology ideas are represented in the management of water resources. This study uses a normative technique and draws on secondary information or published works, as well as a legislative and philosophical approach. According to the study's findings, environmental sustainability is emphasized in regulations governing how water resources are managed, and these regulations have the personality and style of environmental, integral, and supporting/beyond legal policies. Apart from focusing on social and economic functions, regulation of water resources also takes into account environmental functions, which are instruments for maintaining the sustainability of water resources with environmental-oriented regulatory principles as an ecosystem, in other words maximizing economic results and social welfare fairly without compromising the sustainability of vital ecosystems.