Re-Evaluasi Pengaturan Mengenai Digitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam Peningkatan Daya Saing di Era Ekonomi Digital

  • Sukarmi Sukarmi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
  • Rika Kurniaty Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
  • Reka Dewantara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
  • Ikaningtyas Ikaningtyas Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

UMKM is one of the business sectors in national economic growth that must be empowered and developed. The existence of UMKM has been regulated in laws and regulations, but has not adapted to the development of disruption in the digital economy. The adaptation needed by UMKM is the use of information technology as a medium in developing their businesses. This article aims to describe and analyze what challenges are the barriers for UMKM in using technology and information to diversify products during the COVID-19 pandemic. The type of research  of this article is empirical legal research. This research not only aims to find the rule of law, legal principles, and legal doctrines in order to answer the legal issues faced, but also the implementation of existing provisions in the field. The results of the study show that the challenge for UMKM in adapting the use of information technology in the digital economy era is the mindset of UMKM actors who do not consider business digitization and the COVID-19 pandemic as challenges and opportunities for business development in improving welfare. The government's role in this condition is very important to increase the inclusiveness of UMKM towards the digital economy.


UMKM merupakan salah satu sektor usaha dalam pertumbuhan ekonomi nasional yang harus diberdayakan dan dikembangkan. Eksistensi UMKM telah diatur dalam peraturan perundang-undangan namun belum melakukan adaptasi terhadap perkembangan disrupsi di bidang ekonomi digital. Adaptasi yang diperlukan UMKM adalah penggunaan teknologi informasi sebagai media dalam pengembangan usahanya. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis serta memetakan tantangan apa saja yang menjadi penghalang bagi UMKM dalam penggunaan teknologi dan informasi untuk melakukan diversifikasi produk selama pandemi covid-19. Jenis penelitian yang hendak digunakan dalam penelitian artikel ini adalah penelitian hukum empiris. Dalam penelitian ini tidak hanya bertujuan untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi namun juga pelaksanaan ketentuan yang ada pada lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tantangan bagi UMKM dalam adaptasi penggunaan teknologi informasi di era ekonomi digital adalah adanya Mind set para pelaku UMKM yang tidak menganggap digitalisasi usaha maupun pandemi covid sebagai tantangan maupun peluang untuk melakukan pengembangan usaha dalam peningkatan kesejahteraan. Peran Pemerintah terhadap kondisi ini sangat penting untuk meningkatan inklusivitas UMKM terhadap ekonomi digital.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-12-31
How to Cite
SUKARMI, Sukarmi et al. Re-Evaluasi Pengaturan Mengenai Digitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam Peningkatan Daya Saing di Era Ekonomi Digital. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), [S.l.], v. 10, n. 4, p. 880-896, dec. 2021. ISSN 2502-3101. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/78411>. Date accessed: 27 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/JMHU.2021.v10.i04.p16.
Section
Articles