Konvergensi Hukum Penentuan Suku Bunga dalam Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
Abstract
The existing legal construction of information technology-based loaning services essentially creates high interest rates in the community and leads to non-performing loans. Therefore, in essence, it is necessary to formulate a new legal construction to solve these problems. Considering that the problem is complex and systemic, ideally the legal construction formulated is convergence, which is the result of the unification of all existing variables. Related to this, the question arises how the legal construction of determining interest rates in information technology-based loaning services reflects the convergence of law and the principle of justice. The purpose of this study is to identify, describe and analyze the application of the legal construction of determining interest rates in information technology-based loaning services in the future. The research method used in this study is a normative juridical research using a statutory approach, a conceptual approach and a convergence approach. The results of this legal research indicate that the legal construction of determining interest rates in information technology-based loaning services which reflects the convergence of law and the principle of justice is the determination of interest rates that refer to the interest rates set by Bank Indonesia.
Konstruksi hukum layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi eksisting saat ini pada hakikatnya menciptakan penetapan suku bunga yang tinggi di masyarakat dan marak berujung kepada non performing loan. Maka dari itu pada hakikatnya perlu dirumuskan sebuah konstruksi hukum baru untuk dapat memecahkan permasalahan tersebut. Mengingat permasalahan tersebut bersifat kompleks dan sistemik, maka idealnya konstruksi hukum yang dirumuskan bersifat konvergensi, yakni merupakan hasil dari penyatuan seluruh variabel-variabel yang ada. Terkait hal tersebut muncul lah pertanyaan bagaimana konstruksi hukum penentuan suku bunga dalam layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang mencerminkan prinsip konvergensi hukum dan prinsip keadilan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi, mendeskripsikan dan menganalisis mengenai penerapan konstruksi hukum dari penentuan suku bunga dalam layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di masa yang akan mendatang. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan konvergensi. Hasil penelitian hukum ini menunjukkan bahwa Konstruksi hukum penentuan suku bunga dalam layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang mencerminkan prinsip konvergensi hukum dan prinsip keadilan adalah penentuan suku bunga yang mengacu kepada suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law of Journal) by Faculty of Law Udayana University is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.