Pariwisata Kerta Masa: Gagasan Alternatif Kebijakan Pembangunan Pariwisata Bali

  • Anak Agung Gede Duwira Hadi Santosa Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Luh Ayu Nadira Saraswati Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Kerta Masa is a noble value that is passed down across generations and lives in Balinese society. Carrying the spirit of order, tranquility, togetherness, harmony, and prosperity, the concept of Kerta Masa can be applied more broadly as a basis for quality and sustainable tourism development policies in Bali Province, in which the tourism direction development policies currently tends to be quantity oriented. " The purpose of this study is to determine the tourism arrangements in Bali as stipulated in the Bali Provincial Regulation Number 10 year 2015 concerning the Bali Province Regional Tourism Development Master Plan for 2015-2029 and this research is expected to contribute to the evaluation of the Regional Regulation which elevates Kerta masa tourism as an alternative of tourism development policies in Bali. Normative legal research is a method used in writing this journal that analyzes tourism policies before and after the COVID-19 pandemic and raises Kerta Masa tourism as an alternative idea for Bali tourism development policies. The results showed that Bali tourism, which is currently quantity oriented, is very vulnerable so that "No Tourist High Risk" and in the future Kerta Masa Tourism are very potential in making Bali's tourism climate more qualified and other leading industries can grow optimally in realized "No Tourist Low Risk".


Kerta Masa merupakan nilai adiluhung yang diwariskan secara turun temurun dan hidup dalam masyarakat Bali. Mengusung semangat keteraturan, ketentraman, kebersamaan, keharmonisan, dan kesejahteraan, konsep Kerta Masa dapat diaplikasikan lebih luas lagi yakni sebagai landasan dalam kebijakan pembangunan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan di Provinsi Bali, yang mana arah kebijakan Pembangunan Pariwisata saat ini masih cenderung berorientasi kuantitas.” Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan pariwisata di Bali dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Bali Tahun 2015-2029 serta penelitian ini diharapkan menjadi sumbang saran dalam evaluasi Peraturan Daerah tersebut yang mengangkat pariwisata kertamasa sebagai gagasan alternatif kebijakan pembangunan pariwisata Bali. Penelitian hukum normatif adalah metode yang digunakan dalam penulisan jurnal ini yang menganalisis kebijakan pariwisata sebelum dan pasca pandemi COVID-19 serta mengangkat pariwisata kerta masa sebagai gagasan alternatif kebijakan pembangunan pariwisata Bali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pariwisata Bali yang saat ini beorientasi kuantitas sangat rentan sehingga “No Tourist High Risk” dan kedepannya Pariwisata Kerta Masa sangat potensial dalam menjadikan iklim pariwisata Bali lebih berkualitas dan industri unggulan lainnya dapat bertumbuh secara maksimal dalam mewujudkan “No Tourist Low Risk”.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-12-31
How to Cite
HADI SANTOSA, Anak Agung Gede Duwira; NADIRA SARASWATI, Luh Ayu. Pariwisata Kerta Masa: Gagasan Alternatif Kebijakan Pembangunan Pariwisata Bali. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), [S.l.], v. 9, n. 4, p. 723-738, dec. 2020. ISSN 2502-3101. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/67104>. Date accessed: 25 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/JMHU.2020.v09.i04.p05.
Section
Articles