Perlindungan Hukum Terhadap Anak-Anak Disabilitas Terkait Hak Pendidikan di Kabupaten Buleleng

  • Dewa Gede Sudika Mangku Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial; Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Abstract

Persons with disabilities are often forgotten in the development of law and also participation in legal development so that their access to justice is vulnerable. Persons with disabilities must obtain the same rights as others without exception. This is to give them a sense of fairness that persons with disabilities are entitled to an education in this country. The purpose of this study is to provide an overview of the legal protection of children with disabilities in the district of Buleleng. This research is a normative juridical legal research using a statutory approach. Based on the results of the study it was found that the legal protection received by children with disabilities in the district of Buleleng, especially in relation to education has not been touched even though the province of Bali has implemented local regulations that state the fulfillment of the rights of persons with disabilities including children, this is not yet fully can be implemented because the facilities and infrastructure that have not been met in Buleleng Regency so that the fulfillment of these rights is hampered. 


Penyandang disabilitas sering dilupakan dalam perkembangan hukum dan juga partisipasi dalam pembangunan hukum, sehingga menjadi rentan aksesnya terhadap keadilan. Penyandang disabilitas harus memperoleh hak yang sama dengan yang lain tanpa terkecuali. Hal ini untuk memberikan rasa adil kepada mereka bahwa penyandang disabilitas berhak untuk memperoleh pendidikan di negara ini. Tujuan penelitian ini ialah untuk memberikan gambaran umum tentang perlindungan hukum terhadap anak-anak disabilitas yang ada di kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa perlindungan hukum yang diterima oleh anak-anak penyandang disabilitas di kabupaten Buleleng khususnya berkenaan dengan pendidikan masih belum tersentuh walaupun provinsi Bali telah menerapkan peraturan daerah yang menyatakan tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas termasuk anak-anak, hal ini belum sepenuhnya dapat di laksanakan karena sarana dan prasarana yang belum terpenuhi di Kabupaten Buleleng sehingga pemenuhan hak-hak tersebut menjadi terhambat.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-07-31
How to Cite
SUDIKA MANGKU, Dewa Gede. Perlindungan Hukum Terhadap Anak-Anak Disabilitas Terkait Hak Pendidikan di Kabupaten Buleleng. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), [S.l.], v. 9, n. 2, p. 353-365, july 2020. ISSN 2502-3101. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/59282>. Date accessed: 29 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/JMHU.2020.v09.i02.p11.
Section
Articles