Gambaran Konsep Diri Istri Pecandu Narkotika
Abstract
Pada tahun 2015 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendata bahwa terjadi 200 ribu kasus perceraian per tahun. Suami yang dalam pengaruh alkohol atau narkotika menjadi salah satu pemicu terjadinya perceraian. Keberhasilan maupun kegagalan seseorang istri menghadapi suami pecandu narkotika berkaitan dengan konsep diri istri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana gambaran konsep diri serta faktor-faktor yang memengaruhi konsep diri istri pecandu sehingga mampu bertahan dalam pernikahannya. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Responden pada penelitian ini sebanyak satu orang istri seorang pecandu narkotika yang dipilih dengan teknik purposive sampling. Pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep diri responden cenderung positif karena telah memenuhi lima dari enam ciri-ciri konsep diri positif, yakni mengenal dirinya dengan baik, dapat memahami dan menerima sejumlah fakta yang beragam tentang dirinya sendiri, merancang tujuan-tujuan yang sesuai dengan realitas, mampu menghadapi masa depan serta menganggap hidup adalah proses penemuan. Konsep diri responden terdiri dari beberapa aspek, antara lain aspek fisiologis, aspek psikologis, aspek psiko-sosial, aspek psiko-spiritual, serta aspek psiko-etika dan moral. Hasil selanjutnya menunjukkan bahwa konsep diri responden dipengaruhi oleh faktor kemampuan dan penampilan fisik, faktor keluarga, faktor kelompok sebaya, dan faktor peranan harga diri.
Downloads
References
Aprilia, T.(2014). Pembangunan berbasis masyarakat: acuan bagi pratisi,akademis, dan pemerhati pengembangan masyarakat. Bandung: Alfabeta.
BNN.(2014). Dampak langsung dan tidaklangsung penyalahgunaan narkoba. Diakses dari bnn.go.id: https://bnn.go.id/dampak-langsung-dan-tidak-langsung-penyalahgunaan-narkoba/ Diakses pada 20 Desember 2018.
BNN.(2019). Pendekatan keluarga menjadi strategi cegah penyalahgunaan dan sembuhkan pecandu. Diakses dari bnn.go.id:https://bnn.go.id/pendekatan-keluarga-menjadi-strategi-cegah-penyalahgunaan-dan-sembuhkan-pecandu/ Diakses pada 20 Desember 2019.
Burns, R.B.(1993). Konsep diri, teori, pengukuran, perkembangan, dan perilaku. Jakarta: Arcan.
Calhoun, J. F.,& Acocella, J. R.(1990). Psikologi: tentang penyesuaian dan hubungan kemanusiaan (Alih bahasa: Satmoko, R.S). Semarang: IKIP Press.
Coopersmith, S. (1967). The antecedents of self-esteem. San Francisco : Freeman and Company
Dariyo, Agoes. (2007). Psikologi perkembangan. Bandung: Refika Aditama.
Ginting. (2019). Narkoba ternyata jadi pemicu terbesar perceraian di kota medan sepanjang tahun 2018.Diakses dari tribunnews.com: https://medan.tribunnews.com/2019/02/13/narkoba-ternyata-jadi-pemicu-terbesar-kasus-perceraian-di-kota-medan-sepanjang-tahun-2018Diakses pada 3 Maret 2019
Hadi, Pranata A F. (2002). Keahlian kerja. Jakarta:Rineka.
Hasan, Abdul Wahid. (2006) . Aplikasi strategi dan model kecerdasan spiritual (sq) rasulullulah dimasa kini. Yogyakarta: IRCiSod.
Marbun, Stefanus M. (2018). Psikologi pendidikan. Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia
Moleong, Lexy. (2014). Metode penelitian kualitatif , edisi revisi. PT Remaja Rosdakarya, Bandung.
Mulyana, Deddy. (2004). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Murtadho, Ali. (2009). Konseling perkawinan prespektif agama-agama. Semarang: Walisongo.
Anonim. (2018). Lumuati:sabu-sabu pemicu perceraian di nunukan. Diakses dari niaga.asia: http://www.niaga.asia/lamuati-sabu-sabu-pemicu-perceraian-di-nunukan/. Diakses pada 17 Maret 2017.
Potter & Perry. (2005). Buku ajar fundamental keperawatan konsep, proses, dan praktik. Edisi 4 volume 1. Jakarta:EGC.
Priyasmoro, M. R. (2018). BNN: pemakai narkoba di Indonesia capai 3,5 Juta orang pada2017. Jakarta:Diakses dari Liputan6.com. https://www.liputan6.com/news/read/3570000/bnn-pemakai-narkoba-di-indonesia-capai-35-juta-orang-pada-2017 Diakses tanggal 10 Maret 2019.
Rakhmat, J. (2007). Psikologi komunikasi. Bandung. PT. Remaja Rosdakarya.
Rezkisari, Indira. (2015). Inilah fakta perceraian dan penyebabnya. Diakses dari republika.co.id: https://www.republika.co.id/berita/gaya-hidup/parenting/15/01/16/ni8rdu-inilah-fakta-perceraian-dan-penyebabnyaDiakses pada 3 Maret 2019
Saam, Z. (2013). Psikologi Keperawatan. Jakarta: PT Raja GrafindoPersada.
Sarafino. (2008). Health psychology: biopsychosocial interactions sixth edition. United States : John Willey & Sons,Inc.
Sari, N. M. K. D, (2019). Sekilas tentang kehidupan istripecandu narkotika. Naskah tidak dipublikasikan: Program Studi Sarjana Psikologi, Fakultas Kedokteran. Udayana.
Satori, D. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2010). Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan r&d. Bandung: Alfabeta
Sugiyono. (2014). Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan r&d. Bandung: Alfabeta.
Sutanto, P. & Haryoko, F. (2010). Gambaran konsep diri pada wanta berkarier. Naskah tidak Dipublikasikan, Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Jakarta. Diunduh dari http://journal.unair.ac.id/downloadfull/INSAN4329-077b8bc675fullabstract.pdf
Wulandari, Gusti Ayu Ratih. (2019). Gambaran motivasipecandu narkotika yang bekerja sebagai konselor rehabilitasi narkotika. Naskah Tidak Dipublikasikan, Fakultas Kedokteran, Universitas Udayana.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).