PENGALIHAN HAK RAHASIA DAGANG MELALUI SEBAB LAIN YANG DIBENARKAN OLEH PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Abstract
Studi ini bertujuan menganalisa terkait kompleksitas problematika mengenai pengalihan hak rahasia dagang melalui sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan serta memformulasikan perbuatan yang termasuk dalam sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan. Studi ini merupakan penelitian hukum normatif dengan mengaplikasikan pendekatan peraturan perundang-undangan, historis, serta konseptual. Bahwa hasil studi menunjukkan terdapat kekaburan norma pada Pasal 5 ayat (1) huruf e UU RD mengenai pengalihan hak rahasisa dagang melalui sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan. Adapun 2 (dua) cara yang dapat menjadi dasar legitimasi untuk mengatasi problematika tersebut. Pertama, dengan menginterpretasikan secara sistematis dengan mengaitkannya ke UU HC, UU Paten, dan UU Merek dan Indikasi Geografis sehingga pengalihan hak dapat dilakukan dengan perbuatan merger, akuisisi dan pembubaran perusahaan. Kedua, dengan menggunakan metode analogi atau argumentum per analogiam dengan cara melaksanakan undang-undang untuk menyelesaikan suatu perkara yang tidak diatur oleh undang-undang, tetapi terdapat kesamaan dengan perkara yang diatur oleh undang-undang untuk menemukan kesamaan asas yang terkandung didalamnya. Hasilnya adalah pengalihan rahasia dagang dapat dilaksanakan melalui perbuatan hukum peleburan dan pemisahan perusahaan, karena asas yang terkandung dalam peleburan dan pemisahan perusahaan adalah pengalihan aktiva perusahaan, dalam hal ini rahasia dagang masuk sebagai aktiva dari perusahaan.
Kata Kunci: Hak Rahasia Dagang, Pengalihan Hak
ABSTRACT
This study aims to analyze the complexity of problems regarding the transfer of trade secret rights through other causes justified by the legislation and formulate the actions included in other causes justified by the legislation. This study uses normative legal research method by using statute approach, historical approach, and conceptual approach. The results of the study show that there is norm ambiguity in Article 5 paragraph (1) letter e Trade Secrets Act regarding the transfer of trade secret rights through other causes justified by laws and regulations. There are 2 (two) ways that can be the basis of legitimacy to overcome these problems. First, by interpreting systematically by linking it to the Copyright Act, Patent Act, and Trademark and Geographical Indication Act so that the transfer of rights can be done by merger, acquisition and dissolution of the company. Second, by using the method of analogy or argumentum per analogiam by applying the law to resolve a case that is not mentioned by the law but contains similarities with the case mentioned by the law to find the similarity of the principles contained therein. The result is that the owner of the trade secret can transfer the trade secret he owns through the legal act of consolidation and separation of the company, because the principle contained in the consolidation and separation of the company is the transfer of company assets, in this case the trade secret is included as an asset of the company.
Key Words: Trade Secret Rights, Transfer of Rights