PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PRODUK KOSMETIK YANG TIDAK TERDAFTAR DALAM BPOM

  • Ni Kadek Ari Sukma Wedayanti Fakultas Hukum Udayana
  • Putu Devi Yustisia Utami Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Jurnal ini dibuat dengan tujuan untuk menganalisis perlindungan hukum yang ada di Indonesia khususnya terhadap para konsumen produk kosmetik yang tidak terdaftar dalam BPOM. Tidak hanya itu, tujuan lain daripada pembuatan jurnal ini juga untuk mengkaji pertanggungjawaban serta sanksi apa yang dikenakan kepada para pelaku usaha curang yang tidak menaati peraturan perundangan. Lebih lanjut, jurnal ini disusun dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative dengan pendekatan undang-undang. Dapat disimpulkan bahwa hasil daripada penelitian ini adalah Indonesia telah memiliki payung hukum yang berkaitan dengan perlindungan konsumen yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, jadi bagi para pelaku usaha curang yang masih kerap melawan aturan perundangan dapat dikenakan sanksi berupa sanksi administrative maupun pidana. Tidak hanya itu BPOM sebagai Lembaga pengawas juga turut serta secara aktif memantau peredaran produk berbahaya ini bahkan menarik produk tersebut apabila terbukti mengandung bahan berbahaya.


ABSTRACT


The purpose of this publication is to examine Indonesia's legal protections, particularly for users of cosmetics that aren't BPOM-registered. Not only that, another purpose of making this journal is also to examine the responsibilities and sanctions imposed on fraudulent business actors who do not comply with laws and regulations. Also, a statutory methodology was used in the compilation of this publication together with normative juridical research techniques. The results of this study conclude that Indonesia already has a legal protection related to consumer protection, namely Law Number 8 of 1999, so dishonest corporate actors who repeatedly break rules and regulations may be susceptible to administrative or criminal sanctions. Not only that, BPOM as a supervisory agency also actively participates in monitoring the circulation of these dangerous products and even withdraws these products if they are proven to contain hazardous materials

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-11-01
How to Cite
SUKMA WEDAYANTI, Ni Kadek Ari; YUSTISIA UTAMI, Putu Devi. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PRODUK KOSMETIK YANG TIDAK TERDAFTAR DALAM BPOM. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 1, p. 3198-3208, nov. 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/98923>. Date accessed: 19 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2023.v12.i01.p15.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>