PENGUATAN PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELANGGARAN PADA KAWASAN SEMPADAN PANTAI DI BALI
Abstract
Tujuan dilakukannya penulisan jurnal ilmiah ini antara lain untuk memahamii bentuk-bentuk pelanggaran yang terjadi terhadap kawasan sempadan pantai di Bali serta urgensi pengenaan sanksi administratif dan sanksi pidana terhadap pelanggaran yang terjadi pada kawasan sempadan pantai di Bali. Sempadan pantai ialah daratan di sepanjang tepi pantai, yang mempunyai lebar sepadan dengan bentuk maupun keadaan fisik wilayah pantai, berjarak minimal 100 (seratus) meter dari titik pasang paling tinggi ke arah daratan. Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan komparatif. Hasil dari studi ini mengungkapkan bahwa kawasan sempadan pantai adalah kawasan yang rentan akan adanya perubahan sehingga perlu dijaga dan melalui suatu kebijakan pengelolaan berkelanjutan yaitu dengan pengenaan sanksi administratif yang tegas. Pengenaan sanksi administratif ini ditujukan untuk menjaga zona yang berbatasan dengan air dan sebagai tindakan pencegahan untuk meminimalisir kerusakan lingkungan jangka pendek dan jangka panjang. Pelanggaran di kawasan sempadan pantai menyebabkan perubahan terhadap fungsi ruang. Dengan demikian, pengendalian pemanfaatan ruang yang sangat berperan dalam hal ini adalah pengenaan sanksi administrarif yang telah diatur dalam undang-undang. Pengenaan sanksi dalam hukum administrasi merupakan alat kekuasaan yang digunakan pemerintah sebagai reaksi atas ketidaktaatan dalam melaksanakan kewajiban terhadap hukum administrasi negara.
ABSTRACT
The purpose of writing this scientific journal, among others, is to understand the forms of violations that occur in the coastal border area in Bali and the urgency of imposing administrative sanctions and criminal sanctions on violations that occur in the coastal border area in Bali. The coastal border is the land along the coast, which has a width commensurate with the shape and physical condition of the coastal area, at a minimum distance of 100 (one hundred) meters from the highest tide point towards the mainland. The research method used in this study is normative legal research with a statutory and comparative approach. The results of this study reveal that the coastal border area is an area that is vulnerable to changes so that it needs to be maintained and through a sustainable management policy, namely the imposition of strict administrative sanctions. The imposition of administrative sanctions is intended to protect the zone bordering water and as a preventive measure to minimize short-term and long-term environmental damage. Violations in the coastal border area cause changes to the function of space. Thus, controlling the use of space that plays a very important role in this matter is the imposition of administrative sanctions that have been regulated by law. The imposition of sanctions in administrative law is a tool of power used by the government as a reaction to disobedience in carrying out obligations under state administrative law.