PERLINDUNGAN HUKUM AGEN PERJALANAN WISATA KETIKA MASKAPAI PENERBANGAN MENGALAMI PAILIT

  • Jasmine Sahira Kusnadi Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Made Sarjana Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Penulisan ini untuk memahami hukum yang mengatur kepailitan pada maskapai penerbangan di Indonesia dan perlindungan hukum terhadap agen perjalanan wisata ketika maskapai penerbangan mengalami pailit. Metode yang dipergunakan yaitu metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang mengacu kepada UU Kepailitan dan KUHPerdata. Hasil dari studi ini menemukan bahwa belum ada peraturan hukum yang jelas dan tegas mengenai perlindungan hukum agen perjalanan wisata. Sehingga, langkah yang dapat dilakukan yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan hukum preventif yaitu dengan mempertegas dan merincikan dengan jelas isi dari perjanjian yang dibentuk sebelumnya oleh kedua pihak serta mencantumkan sanksi di dalam perjanjian tersebut. Sedangkan, perlindungan hukum represif yaitu agen perjalanan wisata menuntut adanya ganti rugi dan meminta untuk diperlakukan sebagai kreditor konkuren untuk menerima hak pelunasannya dari pembagian boedel pailit secara bersama-sama dengan kreditur lain, dengan perhitungan besarnya piutang.


ABSTRACT


This artcile is to provide an understanding of legal protection for travel agents when an airline is declared bankrupt. The method used is a normative legal research method with a statutory approach that refers to Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations and the Civil Code. The results of this study found that there is no clear and firm legal regulation regarding the legal protection of travel agents. Thus, legal protection that can be carried out is legal protection in general, namely preventive legal protection and repressive legal protection. Preventive legal protection is to emphasize and clearly specify the contents of the agreement previously formed by both parties and include sanctions in the agreement. Meanwhile, repressive legal protection is that travel agents can ask the curator to be able to claim compensation and will be treated as concurrent creditors who will receive their rights from the distribution of the bankrupt boedel together to get repayment (without any precedence) which calculated based on the amount of receivables.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-03-31
How to Cite
SAHIRA KUSNADI, Jasmine; SARJANA, I Made. PERLINDUNGAN HUKUM AGEN PERJALANAN WISATA KETIKA MASKAPAI PENERBANGAN MENGALAMI PAILIT. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 5, p. 975-983, mar. 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/84402>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2023.v11.i05.p02.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 > >>