UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DANA BANTUAN SOSIAL MELALUI SISTEM PENGAWASAN AKTIF DAN TERPADU

  • Irpan Ali Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Rodliyah Rodliyah Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Rina khairani Pancaningrum Fakultas Hukum Universitas Mataram

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab tindak pidana korupsi dana bansos dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dana bansos melalui sistem pengawasan aktif dan terpadu. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif-empirik. Hasil dari penelitian ini antara lain: Faktor penyebab tindak pidana korupsi dana bansos terdiri dari faktor  intern yang berasal dari dalam diri pelaku seperti Watak atau perilaku jahat, rendahnya tingkat pendidikan dan gaya hidup konsumtif sedangkan faktor eksternal penyebab korupsi dana bansos meliputi: data tidak akurat, kurangnya sosialisasi tentang pedoman umum penyaluran bansos, kurangnya pengawasan, adanya campur tangan pemerintah daerah dan lemahnya sanksi yang diberikan kepada pelaku. Upaya pencegahan tindak pidana korupsi dana bansos dilakukan melalui pengawasan lembaga dan masyarakat secara aktif dan terpadu. Pada Pengawasan lembaga, Upaya pencegahan tindak pidana korupsi dana bansos gencar dilakukan oleh aparat penegak hukum meliputi KPK, BPKP dan aparat Kepolisian yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan upaya pencegahan korupsi dana bansos. Selain itu, upaya Pengawasan Masyarakat Secara Aktif dan Terpadu yang dimaksudkan disini adalah masyarakat melakukan pengawasan secara aktif dan berkala sesuai jadwal penerimaan bansos serta adanya kerjasama antar semua elemen bangsa seperti pemerintah, lembaga Negara, LSM dan masyarakat bersatu padu dalam mencegah tindak pidana korupsi dana bansos. 


This study aims to analyze the factors that cause corruption in social assistance funds and efforts to prevent corruption in social assistance funds through an active and integrated monitoring system. This research is a type of normative-empirical research. The results of this study include: Factors causing criminal acts of corruption in social assistance funds consist of internal factors originating from within the perpetrators such as bad character or behavior, low levels of education and a constructive lifestyle while external factors causing corruption in social assistance funds include: inaccurate data, lack of socialization about general guidelines for distributing social assistance, lack of supervision, local government interference and weak sanctions given to perpetrators. Efforts to prevent corruption in social assistance funds can be carried out by closing gaps or opportunities for factors that cause corruption such as character building, increasing the capacity of the parties involved in distributing social assistance funds, implementing a simple lifestyle by applying the principle of "adjusting the will or desire with abilities", making valid and accurate data on social assistance recipients based on online applications, massive socialization to the public about general guidelines for distributing social assistance and types of social assistance provided by the government, increasing active and integrated supervision with all elements of society, reducing interference by regional officials and providing Strict criminal sanctions for perpetrators of corruption in social assistance funds so that there is a deterrent effect and stop repeating corrupt behavior.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-01-12
How to Cite
ALI, Irpan; RODLIYAH, Rodliyah; PANCANINGRUM, Rina khairani. UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DANA BANTUAN SOSIAL MELALUI SISTEM PENGAWASAN AKTIF DAN TERPADU. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 2, p. 309-322, jan. 2022. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/80543>. Date accessed: 01 may 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2022.v10.i02.p05.
Section
Articles