PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITOR ATAS PENYUSUTAN NILAI OBJEK JAMINAN HAK TANGGUNGAN DALAM PERJANJIAN UTANG PIUTANG

  • I Putu Yoga Putra Pratama
  • Putu Tuni Cakabawa Landra

Abstract

Karya tulis ini membahas tentang penyusutan nilai objek jaminan hak tanggungan dalam perjanjian utang piutang yang dapat merugikan kreditor karena tidak adanya pengaturan dalam UU Hak Tanggungan untuk melindungi kreditor. Masalah yang diangkat dalam karya tulis ini adalah bagaimana kedudukan kreditor terhadap debitor dalam perjanjian utang piutang dan bagaimana perlindungan hukum bagi kreditor atas penyusutan nilai objek jaminan hak tanggungan. Tujuannya adalah untuk mengetahui kedudukan kreditor terhadap debitor dalam perjanjian utang piutang dan untuk menemukan konsep perlindungan hukum terhadap kreditor atas penyusutan nilai objek jaminan hak tanggungan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dan analisisnya adalah kedudukan kreditor dalam perjanjian utang piutang lebih kuat dibandingkan dengan debitor, hal ini karena debitor yang memerlukan bantuan berupa pinjaman sebagai bentuk kepentingan dari diri debitor dan dapat diterapkannya perjanjian baku oleh kreditor tanpa melakukan perundingan terlebih dahulu dengan debitor. Sementara perlindungan hukum terhadap kreditor apabila terjadi penyusutan nilai objek jaminan hak tanggungan maka pihak kreditor dapat meminta pelunasan piutang yang belum terjangkau pemenuhannya, karena utang merupakan kewajiban yang harus dipenuhi debitor. Berdasarkan Pasal 1131 KUHPerdata pemenuhannya dapat dilakukan dengan benda bergerak maupun tak bergerak milik debitor baik yang sudah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sampai terjadinya pelunasan atas utang debitor.


Kata kunci : utang piutang, jaminan, perlindungan hukum

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-05-20
How to Cite
PRATAMA, I Putu Yoga Putra; LANDRA, Putu Tuni Cakabawa. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITOR ATAS PENYUSUTAN NILAI OBJEK JAMINAN HAK TANGGUNGAN DALAM PERJANJIAN UTANG PIUTANG. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 7, n. 6, p. 1-16, may 2019. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/49419>. Date accessed: 02 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KM.2019.v07.i06.p06.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>