AKIBAT HUKUM PEMBERIAN WARISAN SAAT PEWARIS MASIH HIDUP BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
Abstract
Penulisan ini berjudul “Akibat Hukum Pemberian Warisan Saat Pewaris Masih Hidup Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata” yang bertujuan mengetahui akibat hukum pemberian warisan saat pewaris masih hidup berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam penulisan ini, penulis menggunakan metode penulisan yuridis normatif dimana di dalam penelitian selalu diawali dengan premis normatif, yang memberikan penjelasan normatif, hasil-hasil penelitian dan pendapat para pakar hukum mengenai permasalahan yang diangkat di dalam penelitian. Kesimpulan yang dapat ditarik dari akibat hukum pemberian warisan saat pewaris masih hidup berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata adalah batal demi hukum karena bertentangan dengan Pasal 830 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, pemberian warisan tidak dapat dilakukan saat pewaris masih hidup.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
BUDI ARTA YAMA, I Putu; SWARDHANA, Gde Made.
AKIBAT HUKUM PEMBERIAN WARISAN SAAT PEWARIS MASIH HIDUP BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 5, n. 1, feb. 2016.
ISSN 2303-0569.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/19364>. Date accessed: 19 nov. 2024.
Issue
Section
Articles
Keywords
Warisan, Pewaris, Hidup