PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG SAHAM BURSA EFEK INDONESIA AKAN KECURANGAN INSIDER TRADER

  • Berkat David kevin Hasibuan Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • I Gusti Ngurah Dharma Laksana Fakultas Hukum, Universitas Udayana

Abstract

Bursa efek Indonesia merupakan medium yang tersedia agar perusahaan yang membutuhkan sumber permodalan dapat mendapatkan modal dan juga sebaliknya menjadi medium bagi investor yang ingin menginvestasikan modalnya kepada Perusahaan yang memiliki potensi meningkatkan kinerjanya dan mengalami pertumbuhan di masa depan. Meskipun demikian,pada prakteknya terdapat jalur yang menyuburkan terjadinya kejahatan dalam kegiatan bursa saham Indonesia,seperti yang dikenal umumnya dikenal dengan insider trading Insider trading merupakan kegiatan membeli atau menjual saham perusahaan atau oleh sekuritas lain melalui pegawai yang memiliki potensi untuk mengakses informasi non-publik. Insider trading memberikan keuntungan yang sangat masif bagi pelakunya, tapi di sisi yang lain bisa sangat merugikan investor lainya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang tersedia bagi pemegang saham di Bursa Efek Indonesia terhadap praktik insider trading. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, menganalisis regulasi yang ada dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah tersedia, tantangan utama dalam penerapan hukum terkait insider trading adalah pembuktian kasus dan koordinasi antar lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan efektivitas penegakan hukum serta revisi regulasi untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi investor.


The Indonesia Stock Exchange serves as a medium for companies in need of capital to secure funding and, conversely, as a platform for investors looking to allocate their funds to companies with the potential to enhance their performance and achieve future growth. However, in practice, certain channels have fostered criminal activities within the Indonesian stock market, such as insider trading. Insider trading involves buying or selling company shares or other securities by employees with access to non-public information. This practice yields substantial benefits for the perpetrators but significantly harms other investors. This study aims to analyze the forms of legal protection available to shareholders on the Indonesia Stock Exchange against insider trading practices. The research employs a normative juridical method with a statutory approach, analyzing regulations under Law Number 8 of 1995 on the Capital Market. The findings reveal that, despite the existence of regulations, the main challenges in enforcing insider trading laws are case proof and inter-agency coordination. Therefore, improving the effectiveness of law enforcement and revising regulations are necessary to provide optimal legal protection for investors.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-03-18
How to Cite
HASIBUAN, Berkat David kevin; LAKSANA, I Gusti Ngurah Dharma. PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG SAHAM BURSA EFEK INDONESIA AKAN KECURANGAN INSIDER TRADER. Kertha Desa, [S.l.], v. 13, n. 4, p. 283-294, mar. 2025. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/118505>. Date accessed: 03 apr. 2025.
Section
Articles