ASPEK HUKUM PARODI PROGRAM TV OLEH NETIZEN: PERSPEKTIF KEKAYAAN INTELEKTUAL
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa pengaturan terhadap perlindungan program TV. Penelitian ini juga mengkaji upaya penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh dalam hal terjadinya pelanggaran terhadap program TV yang diparodikan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil studi menunjukkan bahwa perlindungan terhadap program tv dalam dimensi kekayaan intelektual dapat diberikan melalui rezim hak cipta. Program TV dapat dikategorikan sebagai salah satu objek perlindungan hak cipta yaitu karya sinematografi. Pembuatan parodi terhadap suatu program TV tanpa izin dapat dikategorikan sebagai suatu pelanggaran terhadap hak cipta. Hal ini didasari pada ketentuan dalam Pasal 9 UU 28/2014 yang memberikan ruang bagi Pencipta ataupun Pemegang Hak Cipta untuk mempertahankan hak ekonomi atas ciptaannya, terutama dalam hal terjadinya penggandaan Ciptaan dalam segala bentuknya, pengadaptasian, pengaransemenan, pentransformasian Ciptaan dan/atau penggunaan secara komersial tanpa izin.
This research aims to examine and analyze regulations for the protection of TV programs. This research also examines dispute resolution efforts that can be taken in the event of violations of the parodied TV program. This research is normative legal research using a statutory approach and a conceptual approach. The study results show that protection for TV programs in the intellectual property dimension can be provided through the copyright regime. TV programs can be categorized as one of the objects of copyright protection, namely cinematographic works. Making a parody of a TV program without permission can be categorized as a violation of copyright. This is based on the provisions in Article 9 of Law 28/2014 which provides space for creators or copyright holders to maintain economic rights to their creations, especially in the event of duplication of works in all their forms, adaptation, arrangement, transformation of works and/or commercial use. without permission.