PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PESERTA MAGANG: PERSPEKTIF HUKUM KETENAGAKERJAAN

  • Ida Ayu Sabda Surya Laksmi Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • Putri Triari Dwijayanthi Fakultas Hukum, Universitas Udayana

Abstract

Penulisan jurnal ini dilakukan dengan tujuan guna menjabarkan pengaturan hukum mengenai perlindungan hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa terhadap peserta magang yang mengalami diskriminasi pada saat proses pemagangan. Metode penelitian yang diterapkan adalah normatif dengan mengacu pada bahan hukum primer (peraturan perundang-undangan) dan bahan hukum sekunder seperti buku, teori hukum, dan literatur hukum lainnya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dengan merujuk pada ketentuan hukum yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan pendekatan analitis, konseptual, dan pendekatan faktual dalam mengkaji pengaturan hukum perlindungan dan penyelesaian sengketa bagi peserta magang yang mengalami diskriminasi. Berdasarkan analisis didapatkan hasil; penelitian menunjukan bahwa peserta magang dapat dikategorikan sebagai "tenaga kerja" karena mereka mengikuti proses pemagangan yang merupakan bagian dari pelatihan kerja. Perlindungan hukum ketenagakerjaan di Indonesia hanya berlaku bagi peserta magang yang telah menyelesaikan pendidikan, bukan bagi siswa dan mahasiswa. Untuk menjamin perlindungan hukum pihak peserta dan penyelenggara pemagangan biasanya membuat perjanjian yang mengikat secara hukum berupa perjanjian pemagangan yang memuat daripada hak dan kewajiban kedua pihak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tindakan diskriminasi yang dialami peserta magang yang kemudian menimbulkan perselisihan, dalam hubungan industrial diskriminasi tergolong perselisihan hak. Sesuai dengan pengaturan hukum, penyelesaian sengketa mengenai hak, terutama terkait dengan diskriminasi, dapat dilakukan melalui prosedur yang diatur dalam undang-undang, baik melalui jalur non-litigasi ataupun melalui jalur litigasi.


The purpose of writing this journal is to describe the legal arrangements regarding legal protection and dispute resolution mechanisms for apprentices who experience discrimination during the apprenticeship process. The research method used is normative by referring to primary legal materials (laws and regulations) and secondary legal materials such as books, legal theories, and other legal literature. The approach used is a statute approach by referring to legal provisions relating to employment. In addition, this research also uses analytical, conceptual, and factual approaches in examining the legal arrangements for protection and dispute resolution for apprentices who experience discrimination. Based on the analysis, the research shows that apprentices can be categorized as "workers" because they follow the apprenticeship process which is part of job training. Labor law protection in Indonesia only applies to apprentices who have completed their education, not to students and college students. To ensure legal protection, participants and apprenticeship organizers usually make a legally binding agreement in the form of an apprenticeship agreement which contains the rights and obligations of both parties in accordance with the provisions of the law. Acts of discrimination experienced by apprentices which then lead to disputes, in industrial relations discrimination is classified as a dispute over rights. In accordance with legal arrangements, dispute resolution regarding rights, especially related to discrimination, can be carried out through procedures stipulated in the law, either through non-litigation or through litigation channels.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-03-06
How to Cite
LAKSMI, Ida Ayu Sabda Surya; DWIJAYANTHI, Putri Triari. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PESERTA MAGANG: PERSPEKTIF HUKUM KETENAGAKERJAAN. Kertha Desa, [S.l.], v. 11, n. 10, p. 3587-3599, mar. 2024. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/108291>. Date accessed: 13 nov. 2024.
Section
Articles