PENYELENGGARA JALAN SEBAGAI SUBYEK HUKUM TINDAK PIDANA

  • Dewa Arya Lanang Raharja Kejaksaan Negeri Denpasar Bali

Abstract

As part of the national transportation system, the Traffic and Road Transport should be developed to realize the potential and role, security, prosperity, order traffic and road transportation in order to support economic development and the development of science and technology, regional autonomy, and accountability of state. This research with the normative methods research type, which aims to know and understand who is degan organizers roads and also to know and understand how accountability organizers of the street as legal subjects.


Sebagai bagian dari sistem transportasi nasional, Transportasi Lalu Lintas dan Jalan harus dikembangkan untuk mewujudkan potensi dan peran, keamanan, kemakmuran, ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, otonomi daerah, dan akuntabilitas negara. Penelitian ini menggunakan metoda penelitian hukum normatif, yang bertujuan untuk mengetahui dan memahami siapa yang dimaksud degan penyelenggara jalan dan juga untuk mengetahui dan memahami bagaimana pertanggung jawaban penyelenggara jalan sebagai subyek hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Soerjono S. & SriM, 2012, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat,, Cet. Ke-14, PT. Raja Grafindo, Jakarta.
Jimly Asshiddiqie, 2010, Islam dan Tradisi Negara Konstitusi, Makalah pada Seminar Indonesia Malaysia, Uin/IAIN, Padang.
Philipus M. Hadjon, 2012, Pemerintahan Menurut Hukum, Universitas Airlangga, Surabaya.
Putu Yuni Riswanty, 2013, Batas Kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dan Kepolisian Dalam Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Jurnal Magister Hukum Udayana, No. 1, Vol. 2, Edisi Juli 2013, , diakses tanggal 1 Maret 2017. doi: https://doi.org/10.24843/JMHU.2013.v02.i01.p09.
Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia, Modul Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta.
UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)
Published
2017-10-03
How to Cite
LANANG RAHARJA, Dewa Arya. PENYELENGGARA JALAN SEBAGAI SUBYEK HUKUM TINDAK PIDANA. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), [S.l.], v. 6, n. 1, p. 78 - 88, oct. 2017. ISSN 2502-3101. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/34572>. Date accessed: 29 mar. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/JMHU.2017.v06.i01.p07.
Section
Articles