DIVERSI TINDAK PIDANA NARKOTIKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

  • I Made Wiharsa Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Diversion of narcotic crime in the criminal justice system for the children. Children in conflict with the law, especially in narcotic cases not specifically regulated in Law Number 35 of 2009 on the Narcotics. During this time the children in conflict with the law that is drafted in the Law Number 11 of 2012 on the Criminal Justice System for The Children. Criminal punishment against with a certain person started because that person has committed a crime. Children in the case of a criminal act of narcotics criminal sanctions will have a negative impact on a child's future. Referring to the criminal justice system for the children are known to attempt a diversion to divert the child's completion of the criminal case of the trial into a non-judicial process. This research with the normative methods research type, which aims to determine the impact of the imposition of criminal sanctions and diversion efforts for children in narcotic crime.


Diversi tindak pidana narkotika dalam sistem peradilan pidana anak. Anak yang berkonflik dengan hukum khususnya dalam tindak pidana narkotika belum diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Selama ini terhadap anak yang berkonflik dengan hukum mengacu pada Undang-Undang Nomor. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.  Penjatuhan pidana terhadap seseorang bermula karena seseorang tersebut telah melakukan suatu tindak pidana. Anak dalam hal melakukan tindak pidana narkotika yang dijatuhi sanksi pidana akan berdampak buruk pada masa depan anak. Mengacu pada sistem peradilan pidana anak yang dikenal upaya diversi untuk mengalihkan penyelesaian perkara tindak pidana anak dari proses peradilan ke proses non peradilan. Penelitian ini menggunakan metoda penelitian hukum normatif, yang bertujuan untuk dapat mengetahui dampak penjatuhan sanksi pidana dan upaya diversi bagi anak dalam tindak pidana narkotika.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku:
Adi, Koesno, 2014, Diversi Tindak Pidana Narkotika Anak, Setara Press, Malang.
Ali, Zainuddin, 2009, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.
Gultom, Maidin, 2008, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Refika Aditama, Bandung.
Jamil, M. Nasir, 2013, Anak Bukan Untuk Dihukum, Sinar Grafika, Jakarta.
Lamintang, P.A.F. dan Theo Lamintang, 2012, Hukum Penitensier, Cetakan Kedua, Sinar Grafika, Jakarta.
Lisa FR, Julianan dan Nengah Sutrisna W, 2013, Narkoba, Psikotropika, dan Gangguan Jiwa Tinjauan Kesehatan dan Hukum, Nuha Medika, Yogyakarta.
Mahmud Marzuki, Peter, 2011, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
Marpaung, Leden, 2012, Asas-Teori- Praktik Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta.
Muhammad, Abdulkadir, 2004, Hukum dan Penelitian Hukum, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.
O Christiansen, Karl, 1974, Some Consideration on the Possibility of a Rational Criminal Policy, Resource Material Series No.7, UNAFEI, Tokyo.
Soetodjo, Wagiati, 2006, Hukum Pidana Anak, PT.Refika Aditama, Bandung.
Wahyudi, Setya, 2011, Implementasi IdeDeversiDalamPembaharuan Sistem Peradilan Anak Di Indonesia, Cet. Ke 1 , Genta Publishing, Yogyakarta.

Artikel majalah ilmiah:
Pangaribuan, Susi, 2012, Tinjauan Terhadap Sistem Pemidanaan Minimal Bagi Anak Dalam Perkara Narkotika Dengan Kerangka Kepentingan Terbaik Anak, Varia Peradilan, No. 325.
Artikel majalah ilmiah versi online: Wahyu Chandra Satriana, IMade, 2013, Kebijakan Formulasi Keadilan Restoratif Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, Jurnal Magister Hukum Udayana,No.
3, Vol. 3, Edisi Juli 2013, http://ojs.unud.ac.id/index.php/ jmhu/article/view/7309, diakses tanggal 29 Desember 2016.
Ayu Citra Maya Sari, Made, 2013, Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia, Jurnal Magister Hukum Udayana, No. 1, Vol. 2, Edisi Pebruari 2013, http://ojs.unud.ac.id/index.php/ jmhu/article/view/4439, diakses tanggal 29 Desember 2016.
Artha, I Gede dan I Wayan Wiryawan, Pengendalian Peredaran Gelap Narkotika Oleh Narapidana Dari DalamLembagaPemasyarakatan (LAPAS), Jurnal Magister Hukum Udayana, No. 3, Vol. 4, Edisi September 2015, http:// ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/ article/view/18065, diakses tanggal 29 Desember 2016.

Peraturan Perundang-Undangan:
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5062.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5332.
Published
2017-10-02
How to Cite
WIHARSA, I Made. DIVERSI TINDAK PIDANA NARKOTIKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), [S.l.], v. 6, n. 1, p. 37 - 51, oct. 2017. ISSN 2502-3101. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/26369>. Date accessed: 25 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/JMHU.2017.v06.i01.p04.
Section
Articles

Keywords

Diversion; Children; Narcotic; Diversi; Anak; Narkotika