Kajian Pustaka: Kejadian Penyakit Anjing Gila yang Meletup Berkali-kali di Nusa Tenggara Timur
Abstract
Penyakit anjing gila atau rabies merupakan suatu penyakit infeksius akut yang bersifat zoonosis dan berakibat fatal bagi penderitanya. Penyakit anjing gila disebabkan oleh virus yang dapat dikeluarkan bersama dengan air liur hewan yang terinfeksi dan ditularkan melaui gigitan atau jilatan hewan penular rabies (HPR). Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu provinsi dengan kejadian rabies yang terus meningkat dari hari ke hari. Hal ini dapat disebabkan oleh kelalaian masyarakat dan kurangnya pengetahuan mengenai virus rabies. Budaya pemeliharaan anjing di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur menunjukkan bahwa masyarakat di NTT kurang memahami akan pentingnya pencegahan dan vaksinasi rabies. Pencegahan penyakit anjing gila (rabies) adalah dengan mengendalikan populasi HPR dan melakukan vaksinasi hewan penular rabies dengan vaksin inaktif, dan menekan populasi HPR atau animal reservoir penyakit anjing gila di daerah wabah. Tujuan dilakukan vaksinasi rabies adalah untuk memberi kekebalan kepada hewan terhadap penyakit rabies. Dalam pencegahan penyakit rabies diperlukan kerja sama antara Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, serta pemerintah daerah setempat agar dapat mencapai hasil yang optimal dalam penanggulangan kejadian rabies. Selain itu perlu dilakukan penelitian lebih banyak lagi terkait berbagai penyebab yang menyebabkan maraknya penyakit anjing gila di NTT, mengingat sedikitnya literatur yang membahas hal tersebut. Mencari langkah pencegahan yang paling tepat untuk menanggulangi penyakit anjing gila di NTT merupakan suatu hal yang harus segera dilakukan.