PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN FOTO PADA DESAIN BAJU DITINJAU DARI KEKAYAAN INTELEKTUAL

  • A.A Sagung Intan Pradnyaningrum Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Made Sarjana Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum serta akibat hukum ketika terjadi pelanggaran hak cipta atas foto yang digunakan tanpa izin pada desain baju untuk kegiatan komersial berdasarkan Undang – Undang Hak Cipta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Tipe penelitian ini bersifat deskriptif yakni mengenai aspek yang dapat dikaji berdasarkan dengan aspek peraturan perundang-undangan serta dilakukan dengan teknis analisis bahan hukum kualitatif yakni analisis dari keseluruhan data yang sudah dikumpulkan dengan data primer ataupun data sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan yakni teknik studi dokumen. Hasil penelitian menunjukan bahwa menurut Undang – Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta Pasal 9 ayat 3 menyebutkan bahwa setiap orang yang tanpa izin pemegang hak cipta dilarang melakukan penggandaan komersial ciptaan pada potret atau fotografi, tetapi apabila karya fotografi atau potret tersebut menggunakan free copyright maka harus disesuaikan dengan terms of use. Sehingga penggunaan foto yang digunakan pada desain baju tidak untuk konsumsi pribadi tetapi digunakan untuk komersil melanggar UU HC. Sanksi dari pelanggaran terhadap penggunaan foto pada desain baju terdapat pada Pasal 12 menyebutkan bahwa tanpa persetujuan yang di potret untuk kepentingan reklama atau periklanan dalam penggunaan secara komersial baik dalam media elektronik maupun non elektronik, dipidana dengan pidana denda paling banyak RP 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah). Para pemegang hak cipta potret sebaiknya menggunakan watermark pada karyanya untuk mencegah terjadinya penggunaan atau penggandaan secara komersial dan pemerintah sebaiknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami dan menghargai pentingnya hak cipta pada suatu karya. Kata Kunci : Desain Baju, Foto, Perlindungan ABSTRACT The purpose of this study is to find out and analyze legal arrangements and legal consequences when there is a copyright infringement on photos used without permission on clothing designs for commercial activities based on the Copyright Act. This research uses normative research methods. This type of research is descriptive in nature, namely regarding aspects that can be studied based on aspects of legislation and carried out with technical analysis of qualitative legal materials, namely the analysis of all data that has been collected with primary data or secondary data. The technique of collecting legal materials used is the document study technique. The results of the study show that according to Law No. 28 of 2014 concerning Copyright Article 9 paragraph 3 states that anyone without the copyright holder's permission is prohibited from making commercial copies of creations on portraits or photography, but if the photographic work or portrait uses copyright free then must be adjusted to the terms of use. So that the use of photos used in the design of clothes is not for personal consumption but is used for commercial purposes in violation of the HC Law. Sanctions for violating the use of photos on the design of clothes are contained in Article 12 which states that without the approval of being photographed for the benefit of  advertisements or advertising in commercial use, both in electronic and non-electronic media, the punishment is a fine of not more than Rp. 500,000.00 (five hundred thousand rupiah). thousand rupiah). Portrait copyright holders should use watermarks on their works to prevent commercial use or reproduction and the government should conduct socialization to the public to better understand and appreciate the importance of copyright in a work.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-02-22
How to Cite
INTAN PRADNYANINGRUM, A.A Sagung; SARJANA, I Made. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN FOTO PADA DESAIN BAJU DITINJAU DARI KEKAYAAN INTELEKTUAL. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 1, p. 175-186, feb. 2022. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/79065>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KW.2021.v11.i01.p17.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 > >>