PENEGAKAN HUKUM TERHADAP WARGA NEGARA ASING YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN DOKUMEN PERJALANAN (STUDI DI KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS NGURAH RAI)
Abstract
Bali merupakan destinasi pariwisata terpopuler di Indonesia dan di mancanegara. Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, WNA datang ke Bali wajib memiliki dokumen perjalanan. Masuknya WNA berdampak baik tetapi adapula yang berdampak buruk. Hampir setiap tahun ditemukan kasus tindak pidana pemalsuan dokumen perjalanan yang dilakukan oleh WNA. Hal inilah yang menjadi latar belakang melakukan penelitian untuk mengetahui penegakan hukum dalam Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai terkait pemalsuan dokumen perjalanan serta hambatan dan upaya dalam penegakan hukum tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris. Temuan dalam penelitian ini hanya satu kasus yang diproses secara hukum dan yang lain diproses secara tindakan administratif keimigrasian. Hambatan yang dialami dalam mengungkap WNA yang melakukan pemalsuan dokumen perjalanan yaitu pihak imigrasi kesulitan dalam melakukan pelacakan terhadap pelaku pemalsuan, adanya bantuan dari oknum tertentu, masyarakat turut membantu pelaku kejahatan dan kurangnya kordinasi dengan kedutaan terkait identitas pelaku tersebut. Agar penegakan hukum pada pemalsuan dokumen berjalan maksimal, hendaknya memakai sanksi hukum pidana.
Kata Kunci : Warga Negara Asing, Pemalsuan, Dokumen Perjalanan.